oleh

Gus Yahya Sambut Gencatan Senjata Iran-AS: Hentikan Kekerasan, Dunia Butuh Damai!

JAKARTA – Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, menyambut positif tercapainya kesepakatan gencatan senjata antara Iran dan Amerika Serikat. Ia berharap kesepakatan tersebut tidak hanya sementara, tetapi bisa berlangsung permanen.

“Harapannya ini jadi permanen. Gencatan senjata ini harus diikuti dengan penghentian kekerasan secara total,” tegas Gus Yahya di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Gus Yahya menilai, berhentinya agresi yang melibatkan Amerika dan sekutunya, termasuk Israel, terhadap Iran merupakan langkah penting yang patut didukung. Menurutnya, segala bentuk kekerasan hanya akan membawa dampak buruk bagi kemanusiaan global. “Perang dan kekerasan di mana pun adalah bencana kemanusiaan. Ini harus dihentikan,” ujarnya.

Tak hanya itu, PBNU juga memberikan apresiasi kepada Pakistan yang dinilai aktif menjadi penengah dalam komunikasi antara pihak-pihak yang berkonflik. “Pemerintah Pakistan telah berupaya menjadi mediator. Ini patut diapresiasi,” kata Gus Yahya.

Apresiasi serupa juga disampaikan kepada negara-negara Teluk yang memilih menahan diri. Mereka tidak membalas serangan terhadap Iran, bahkan menolak wilayahnya dijadikan basis militer. Langkah tersebut dinilai sebagai kontribusi penting dalam meredam eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.

Sebelumnya, Gus Yahya diketahui telah bertemu dengan sejumlah duta besar dari negara-negara terkait, mulai dari Iran, Amerika Serikat, Arab Saudi hingga Turki. Dalam berbagai pertemuan itu, ia menegaskan pentingnya posisi Indonesia sebagai sahabat bagi semua pihak. “Indonesia harus mendudukkan diri sebagai sahabat. Negara-negara yang terlibat ini adalah sahabat kita,” ungkapnya.

Menurutnya, dampak konflik tidak hanya dirasakan oleh negara yang berperang, tetapi juga seluruh dunia. Kondisi ini membuat semua negara harus bersatu menghadapi dampaknya. “Semua negara terdampak. Tidak ada yang bisa menghindar dari efek perang ini,” pungkasnya. (din/in)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *