oleh

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Bersama Belasan Pejabat Lainnya Ditangkap KPK

JAKARTA–Bupati Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) Gatut Sunu Wibowo ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (KPK) di Tulungagung, Jumat (10/4/2026). Khusus untuk Bupati Gatut Sunu langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. .

Sabtu (11/4/2026), Bupati Tulungagung itu sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan dengan pengawalan ekstra. “Bupati tiba di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 06.50 WIB untuk menjalani pemeriksaan intensif,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Sabtu (11/4/2026).

Sementara belasan pejabat lainnya yang turut diamankan dalam OTT itu diperiksa tim penyidik KPK di Mapolresta Tulungagung. Sejauh ini pihak KPK belum memberikan keterangan secara detail terkait penangkapan Bupati Tulungagung dan kroninya dalam operasi senyap itu.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam operasi senyap yang digelar KPK pada Jumat (10/4/2026), tim penyidik KPK mengamankan 16 orang. Salah satunya Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

Informasi yang didapat menyebutkan, setelah diperiksa di Mapolres Tulungagung, penyidik KPK kemudian membawa 12 pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur ke Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan. Sedang Bupati Gatot Sunu langsung dibawa ke Jakarta.

Ke-12 pihak tersebut, Sabtu (11/4/2026) pagi diberangkatkan ke Surabaya dari Mapolres Tulungagung menggunakan bus Harapan Jaya. Rombongan mendapat pengawalan ekstra ketat dari aparat kepolisian.

Sebelumnya belasan pihak menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Tulungagung. Untuk pemeriksaan lanjutan, para pihak dibawa ke Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi yang didapatkan, mereka yang dibawa ke Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan adalah sejumlah kepala bagian, kepala organisasi perangkat daerah, ajudan bupati serta seorang anggota DPRD Tulungagung.

Namun ada beberapa pejabat yang sebelumnya ikut diperiksa tidak ikut dibawa dalam rombongan ke Surabaya. Mereka telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Tulungagung.

Pasca OTT, penyidik KPK juga melakukan penelusuran di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung. Namun KPK belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait konstruksi perkara tersebut.

Para pejabat yang dibawa penyidik KPK ke Surabaya dari Tulungagung, yakni Kabag Kesra, Makrus Manan, Kabag Pemerintahan, Arif Efendi, Kabag Umum, Yulius Rama Isworo, Kabag Prokopim, Aris Wahyudiono.

Kemudian Kepala Satpol PP Tulungagung, Hartono. Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suyanto, Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hari dan Kepala Bakesbangpol Tulungagung Agus Prijanto.

Berikutnya Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Erwin, Anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko (adik kandung Gatut Sunu), Ajudan Bupati Tulungagung, Dwi Yoga Ambal dan Staf Pemerintahan, Oki.(Omi/in)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *