POSKOTA.CO – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dam Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Peengembangan dan Pembinaan Bahasa menetapkan 62 orang Duta Bahasa yang nantinya akan membantu pemerintah untuk meningkatkan literasi masyarakat. Mereka berasal dari 31 propinsi dan telah melalui proses seleksi berjenjang dari tingkat daerah hingga tingkat nasional.
“Jadi ada 31 pasang Duta Bahasa, atau total ada 62 orang. Mereka merupakan perwakilan dari 31 propinsi,” kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Aminuddin Aziz pada acara Penganugerahan Duta Bahasa tingkat nasional yang digelar di Jakarta, Jumat malam (29/9/2023).
Para Duta Bahasa terpilih ini lanjut Aminuddian akan menjadi ujung tombak dalam membentuk generasi muda yang literat atau melek huruf. Mereka merupakan mahasiswa maupun alumni berusia di bawah 25 tahun, terpilih dari seleksi di tingkat provinsi.
Aminuddin menyebut, Badan Bahasa telah menyiapkan sejumlah program yang nantinya dalam pelaksanaan di lapangan akan bekerjasama dengan Duta Bahasa.”Karena mereka (Duta Bahasa) generasi muda, kita programkan, mereka akan kami tugasi untuk membina para aktifis di sekolah. Supaya meningkat tingkat literasinya, tingkat berbahasanya, meningkat pengetahuannya. Para aktifis sekolah ini akan menjadi sasaran utama. Apakah ketua OSIS, pengurus OSIS, Pramuka, PMR. Setiap aktivis sekolah, di SMP, SMA mereka akan dibina untuk menjadi warga yang literat,” jelasnya.
Selain itu pada Duta Bahasa juga akan diminta membuat krida bahasa. Krida bahasa yang dirancang berkaitan dengan tiga tema, yakni peningkatan literasi, perlindungan Bahasa dan sastra daerah, serta internasionalisasi bahasa Indonesia.
“Mereka kami minta membuat konten-konten lewat medsos sesuai tiga tema ini. Masing-masing provinsi kami tugasi paling tidak membuat 10 konten untuk masing-masing program prioritas. Jadi ada 30 konten masing-masing provinsi ini akan tayang di media sosial mereka dalam setahun,” lanjut Aminuddin.
sebagai apresiasinya, para Duta Bahasa akan mendapatkan insentif dari Badan Bahasa. Sedang mereka yng tidak aktif menjalankan misi dan tugas sebagai Duta Bahasa maka secara otomatis dianggap telah mundur dari program.
“Mereka kan bikin komitmen dan harus konsisten saat ingin menjadi Duta. Kalau misalnya mereka tidak melakukan itu, ya mereka mundur artinya. Mundur dari pihak mereka sendiri ya gitu,” tandas Aminuddin Azis. (*/fs)







Komentar