JAKARTA – Direktur ‘Imparsial’ Ardi Manto Adiputra menegaskan penolakan atas rencana pemberian akses blanket overflight bagi pesawat militer Amerika Serikat melalui wilayah udara Indonesia. Kebijakan itu itu merupakan bentuk ekspansi kepentingan militer negara besar yang secara langsung mengancam kedaulatan Indonesia.
Selain mengancam kedaulatan Indonesia, kata Ardi Manto, kebijakan itu berpotensi membuka ruang bebas bagi militer asing untuk secara leluasa melintasi wilayah udara nasional dalam skema yang luas dan minim kontrol yang pada akhirnya dapat mereduksi otoritas negara atas wilayahnya sendiri.
Imparsial menilai bahwa kebijakan ini merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan negara. “Kedaulatan Indonesia mencakup kontrol penuh atas wilayah darat, laut, dan udara sebagai bagian integral dari yurisdiksi nasional. Dengan memberikan akses blanket overflight kepada militer asing dalam skema yang luas dan berulang, sama saja membuka ruang bagi penetrasi militer asing yang sulit diawasi secara efektif,” tandas Ardi Manto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/4).
Bahkan dalam situasi ini, negara berpotensi kehilangan kontrol riil atas aktivitas militer yang berlangsung di wilayah udaranya sendiri. Imparsial juga menyoroti rekam jejak pelanggaran HAM yang melibatkan Amerika Serikat dalam berbagai operasi militernya di berbagai belahan dunia.
Dalam konteks global saat ini, Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump juga menunjukkan keberpihakan politik yang kuat terhadap Israel, termasuk dalam situasi konflik yang memicu krisis kemanusiaan serius di Gaza, Palestina.
Sementara itu Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah menjadi sorotan internasional terkait dugaan kejahatan perang dan pelanggaran HAM berat. Dalam konteks ini, membuka akses militer melalui wilayah Indonesia berisiko menempatkan negara dalam posisi yang secara tidak langsung berkontribusi terhadap praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip HAM internasional.
Lebih jauh, Imparsial memandang bahwa kebijakan tersebut berpotensi menyeret Indonesia secara lansung ke dalam konflik yang bukan merupakan kepentingannya. Akses terhadap wilayah udara Indonesia dapat dimanfaatkan untuk mendukung operasi militer, logistik, maupun pengintaian dalam konflik kawasan. ”
“Hal ini menempatkan Indonesia bukan lagi sebagai aktor independen (pihak netral), melainkan sebagai bagian dari konfigurasi konflik yang dikendalikan oleh kepentingan eksternal. Dalam kondisi demikian, Indonesia berisiko menjadi medan strategis pertarungan kekuatan global tanpa memiliki kendali penuh atas dinamika tersebut,” jelas Ardi Manto.
Menurutnya situasi ini tidak hanya berbahaya secara geopolitik, tetapi juga berdampak langsung pada keamanan nasional. “Ketika wilayah Indonesia digunakan sebagai jalur operasional militer negara lain, maka Indonesia berpotensi menjadi target dalam eskalasi konflik,” pungkasnya. (jo)








Komentar