JAKARTA – Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, bersama Perempuan Bangsa dan anggota DPR lainnya mengadakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) di kawasan Car Free Day (CFD) Jakarta. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelaksanaan undang-undang tersebut.
“Undang-Undang ini harus terus kita sosialisasikan supaya masyarakat ikut mengawal pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024. Karena apa? Karena kita memiliki banyak problematika mulai dari kehamilan, kelahiran, masa balita hingga munculnya ancaman stunting di mana-mana,” ujar Cak Imin, saat acara sosialisasi, Minggu (21/7/2024), seperti dilansir dari keterangan tertulis yang didapat POSKOTAONLINE.COM.
Cak Imin menekankan pentingnya pengawalan pelaksanaan UU KIA agar kesejahteraan ibu dan anak dapat terwujud, menuju Indonesia yang adil dan makmur. Ia mengapresiasi keberhasilan bangsa Indonesia dalam menghasilkan undang-undang yang sangat penting ini, serta berharap pemerintah dapat melaksanakan undang-undang ini dengan sungguh-sungguh.
“Kita bersyukur bangsa Indonesia menghasilkan undang-undang yang sangat penting ini. Karena itu moga-moga undang-undang ini dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh pemerintah Pak Jokowi maupun nanti pemerintahan Pak Prabowo Subianto, kita akan sukseskan Indonesia tanpa stunting. Indonesia tanpa tingkat kematian bayi yang besar,” harap Cak Imin.
Acara sosialisasi ini akan terus dilanjutkan ke berbagai lokasi lainnya. Sosialisasi di CFD Jakarta merupakan launching dan akan diikuti dengan kegiatan serupa di daerah-daerah lain. “Ini hanya launching, nanti di daerah maupun masyarakat umum (juga akan sosialisasi) seperti yang dilakukan hari ini seperti organisasi-organisasi kaum muda NU, ada Ikatan Pelajar Putri NU, ada Fatayat NU, ada Muslimat NU, ada Korp PMII Putri. Semua ini nanti akan menyebar di organisasi-organisasi mendorong terwujudnya dan pelaksanaan Undang-Undang 4 2024,” jelas Cak Imin.
Cak Imin juga berharap peraturan turunan dari UU KIA segera diterbitkan. Ia memastikan DPR akan terus mendesak pemerintah menyiapkan perangkat aturan yang melengkapi sehingga UU Nomor 4/2024 dapat segera dilaksanakan dengan efektif. “Jadi kenapa kita launching di lapangan? Supaya Presiden menyaksikan, mungkin banyak hal yang belum terjangkau dari undang-undang ini, jadi pemerintah dapat melengkapinya dengan peraturan dan aturan yang memungkinkan semua terangkum. Juga lembaga-lembaga semacam jaminan sosial juga terlibat,” tandasnya.
Dengan sosialisasi yang terus-menerus dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan UU KIA dapat membawa perubahan signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak di Indonesia. (*/rel/din)







Komentar