TERNATE-Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) senantiasa mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar memprioritaskan guru penggerak untuk diangkat menjadi kepala sekolah atau pengawas. Pasalnya program ini memang dimaksudkan untuk menghasilkan pemimpin pembelajar di lingkungan pendidikan.
Program guru penggerak sendiri disusun dengan mengacu pada Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Salah satu poin untuk menjadi Kepala/Pengawas Sekolah bisa dari Guru Penggerak.
“Pemberian prioritas kepada guru penggerak untuk menduduki kepala/pengawas sekolah ini saya kira sangat wajar. Sebab guru penggerak umumnya telah terdidik untuk menjadi pemeimpin pembelajar,” kata Kepala Sekolah SD Negeri 3 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara, Nenny Febriani guru penggerak angkatan II saat berbincang-bincang dengan wartawan, Kamis (12/09/2024).
Namun Nenny sangat menyayangkan banyak guru penggerak di wilayahnya yang belum memanfaatkan kesempatan ini. Tidak sedikit dari mereka yang tidak bersedia ketika diminta untuk menjadi kepala sekolah dengan alasan kurang cocok dengan daerah penempatannya.
Kondisi geografis Maluku Utara yang terdiri dari ratusan pulau memang sangat beragam, dimana tidak sedikit yang lokasinya sangat terpencil. Inilah yang menyebabkan tidak sedikit guru yang menolak ketika diminta untuk menjadi kepala sekolah yang berada di wilayah terpencil.
“Sebetuknya saya sangat menyayangkan kalau ada guru penggerak yang menolak ketika akan diangkat menjadi kepala sekolah, atau ada guru yang keberatan mengikuti Program Guru Penggerak, karena takut dipindahkan dari zona nyaman mereka,” kata Nenny pada acara Press Tour Kemendikbudristek, Kamis (12/09/2024).
Menurut Nenny Program Guru Penggerak merupakan wadah yang cocok untuk pengembangan diri di bidang pendidikan. Sebab Program Guru Penggerak ini pararel dengan Kurikulum Merdeka Belajar.
Dari 120 Guru Penggerak Provinsi Maluku Utara (Malut), baru tujuh orang yang bersedia menjadi kepala sekolah. Dari tujuh itu hanya satu berasal dari kabupaten kepulauan, lainnya berdomisili di Kota Ternate.
Sebenarnya, menurut Nenny, mengikuti Program Guru Penggerak banyak sekali manfaat yang didapat. Baik terhadap pengembangan diri serta memperluas wawasan dan jaringan dalam dunia pendidikan.
“Setelah mengikuti Program Guru Penggerak, saya merasa lebih percaya diri dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Belajar. Demikian juga hubungan dengan anak didik dan orang tua siswa menjadi lebih cair,” ujar Nenny. (*/fs)







Komentar