DEPOK – Upaya penertiban bangunan yang dilakukan di beberapa wilayah Kota Depok mendapat kritikan dan penilaian warga karena terkesan tebang pilih serta hanya lapak pedagang kecil yang mencari sesuap nasi untuk bangunan permanen tidak dihiraukan sama sekali. “Kekecewan itu sangat dirasakan dengan adanya tebang pilih dalam menjalankan roda pemerintahan yang dilakukan Wali Kota Depok Supian Suri, ” kata Atet Handiyana Sihombing, warga Cilodong, Sabtu (19/9).
Dari ratusan yang ditertibkan oleh Satpol PP Kota Depok hampir semua adalah lapak pedagang kecil di pinggir jalan tidak satu pun bangunan atau perumahan tanpa izin yang ditertibkan.
Kebijakan yang dijalankan Pemkot Depok hanya satu sisi saja yaitu bongkar lapak pinggir jalan karena dinilai melanggar aturan dan menyalahi fasos dan fasun, ujar Handiyana, salah satu ketua elemen tim sukses Supian Suri – Chandra Rahmansyah beberapa waktu lalu. “Paling anyar mencuatnya dugaan pelanggaran administratif dan penyalahgunaan wewenang terkait Yayasan Arridho Jatimulya soal SDIT Uswatun Hasanah termasuk bangunan Bakti Karya yang jelas melanggar di badan kali. Itu jelas tembang pilih, ” tegasnya yang menambahkan warga miskin dipaksa taat aturan.
Mantan petinggi klub salah satu klub sepakbola di Indonesia tersebut, mengaku tidak punya kepentingan apapun terhadap statemennya dalam mengkritisi kebijakan pemerintah. “Terlebih, di berbagai media massa kan Wakil Wali Kota Depok itu terlihat sangat tegas dalam sikapnya terhadap pelaku usaha yang tidak mengikuti aturan. Ayo dong sekarang momen yang tepat ini, sidak dong setiap bangunan yang diinformasikan berdiri tanpa izin,” ujarnya. (anton)







Komentar