POSKOTA.CO – Pembukaan pusat perbelanjaan atau mal di Kota Depok tetap akan dilakukan pada 16 Juni 2020 walaupun kegiatan penanganan Covid-19 di wilayah menggunakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional dengan ketentuan sekitar 50 persen dari batasan pengunjung yang datang dan tetap memberlakukan protokol kesehatan.
“Hasil rapat Forkompimda Kota Depok dipimpin langsung Wali Kota Depok dihadiri Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, Dandim 0508/Depok Kol Inf Agus Isrok Mikroj, Kajari Kota Depok, Kepala PN Depok, dan Ketua DPRD Depok memastikan bahwa Pemkot Depok tetap dapat membuka pusat perbelanjaan atau mal pada 16 Juni 2020 dengan berbagai ketentuan protokol kesehatan,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris didampingi Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana, Minggu (14/6/2020).
Sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2020 tentang PSBB secara Proporsional dan Keputusan Wali Kota Nomor 236 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan PSBB Proporsional yang dilaksanakan dari tanggal 5 Juni hingga 2 Juli 2020 dengan ketentuan kapasitas pengunjung sekitar 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang ditentukan memakai masker, menjaga jarak dan menyiapkan cuci tangan.
“Semua kelengkapan protokol kesehatan harus dilengkapi pengelola sebelum membuka tempat usahanyan sebagai salah satu bentuk penanganan penyebaran Covid-19 yang masih terjadi di wilayah Kota Depok,” tutur Mohammad Idris yang berharap seluruh pengelola, pemilik tempat usaha dan masyarakat luas untuk mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan serta kesehatan masyarakat luas.
Menurut Idris, ancaman penularan Covid-19 bisa terjadi di mana saja dan terhadap siapa saja, untuk itu memproteksi diri kita dengan protokol kesehatan adalah sebuah kebutuhan guna menjaga penularan atau penyebaran Covid-19 yang kasat manta tersebut.
“Untuk kasus perkembangan Covid 19 di Kota Depok hingga Minggu malam yakni kasus konfirmasi positif 656 (+8), Sembuh 376 (+5) dan meninggal dunia 33 orang (+0) sedangkan untuk OTG saat ini sebanyak 1.960 (+2), ODP 3.865 (+0) dan PDP sebanyak 1.460 (+1),” jelasnya. (anton)







Komentar