JAKARTA – Wakil Ketua DPRD DKJ Ima Mahdiah ungkap banyak warga keluhkan pengelola apartemen suplai campuran air tanah tapi mengutip harga kepada penghuni sebesar tarif PAM Jaya. Untuk itu, Ima mendesak Pj Gubernur Teguh Setyabudi untuk menertibkan apartemen nakal yang menggunakan air oplosan, kalau perlu bekerjasama dengan penegak hukum.
“Banyak penghuni rusun maupun apartemen yang mengeluhkan hal tersebut. Dapatnya air oplosan yaitu campuran air tanah dan PAM Jaya, tapi bayarnya menggunakan tarif air perpipaan. Ini sangat merugikan masyarakat. Di samping itu, Pemprov Jakarta juga tengah melakukan sosialisasi dampak buruk penggunaan air tanah secara masif,” ujar Ima usai memimpin rapat gabungan bersama eksekutif dan BUMD di gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (6/2).
“Tapi itu tadi ternyata banyaknya PPRS apartemen dan rumah vertikal lainnya itu setengahnya ngambil air PAM Jaya dan setengahnya lagi tanah. Tapi pengelola memakai tarif PAM. Ini yang seharusnya ditertibkan dulu oleh Pj Gubernur atau nanti di era Pak Pramono,” tandas Ima yang juga Ketua Tim Transisi Pramono Anung dan Rano Karno.
Menurutnya kerugian ini yang akhirnya menjadi temuan aparat penegak hukum untuk diselesaikan, baik musyawarah maupun secara hukum. Adanya ulah oknum-oknum di wilayah-wilayah yang harus segera dibereskan dan harus dijelaskan rinci kepada penghuni seluruh apartemen yang paling dirugikan,” kata Ima, politisi PDIP.
Ima juga menyinggung soal penyesuaian tarif air perpipaan yang berlaku mulai Januari 2025. “Kebijakan tersebut telah melalui kajian dan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih lagi, tarif air di Jakarta belum mengalami penyesuaian sejak 2007 lalu. Tadi juga dijelaskan sama Pak Arief Nasrudin (Dirut PAM Jaya), tadi kami berdiskusi terkait kenaikan. Itu juga memang ada instruksi dari KPK dan Kajati DKJ juga,” ujar Ima.
Arief menambahkan pihaknya berencana memasang meteran air untuk setiap unit apartemen agar penggunaan air tercatat dengan lebih transparan sehingga mudah ketahuan kalau pengelola menjual air tanah. “Alhamdulillah ada solusi. Kami benar-benar mendapat masukan bermanfaat tentang penjualan air oplosan di hunian vertikal. Kami juga akan melakukan sosialisasi tentang tarif resmi di apartemen,” katanya.
Pihaknya juga berjanji untuk terus membuka ruang dialog dengan masyarakat penghuni apartemen dan mendengarkan berbagai masukan terkait kebijakan kenaikan tarif ini. Sebelumnya, Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) P3RSI, Adjit Lauhatta meminta agar tarif air untuk apartemen dibedakan dengan gedung bertingkat komersial hotel atau pusat belanja. “Apartemen adalah hunian sedangkan hotel adalah komersial, jadi tarifnya harus berbeda,” katanya. (jo)







Komentar