oleh

Viral, Warga Minta Pegawai Dishub Stop Ambulans saat Bawa Pasien supaya Ditindak

POSKOTA.CO – Aksi tidak terpuji seorang warga yang ternyata aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.

Saat bersitegang dan menyetop mobil ambulan tengah membawa pasien di Jl. Raya Sawangan depan kompleks perumahan BDN hari Minggu (12/7/2020) siang dan sempat viral di media sosial minta ditindak tegas.

“Jelas sangat memalukan dan perlu diambil tindakan tegas terhadap pelaku terlebih petugas Dishub yang sudah ASN,” kata Umar, warga Rangkapan jaya Baru, Pancoran Mas, Senin (13/7/2020).

Apapun alasannya seharusnya jika ada mobil ambulans yang menggunakan sirine karena membawa penumpang harus didahulukan, ujarnya.

Bukan malah dihalangi atau sempat mengetuk kaca jendela mobil ambulan si pelaku yang ASN di Dishub Kota Depok.

“Dahulukan ambulan kalaupun ada masalah jangan distop ditengah jalan karena merasa dirinya petugas Dishub,” ujarnya geram yang meminta Kepala Dishub Kota Depok Dadang Wihana maupun Wali Kota Depok Mohammad Idris mengambil tindakan tegas terhadap oknum ASN tersebut.

Dalam video yang sempat viral di Kota Depok, Minggu (12/7) sempat terjadi ketegangan di Jl. Raya Sawangan depan kompleks BDN ketika salah satu pengendara motor dengan arogan menyetop dan menghentikan laju mobil ambulans yang tengah membawa pasien ke rumah sakit Mitra Keluarga Depok.

Tidak hanya menyetop bahkan oknum tersebut memaki maki sopir ambulan yang dituduh menghalangi sepeda motor yang dikendarainya.

Sejumlah pengendara dan warga yang melihat langsung melarei serta meminta mereka bersabar untuk melanjutkan membawa pasien ke rumah sakit. Untuk urusan lainnya silahkan ke Polres Depok.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Depok Dadang Wihana, mengakui bahwa oknum pelaku yang menyetop dan sempat marah kepada sopir ambulan yang tengah membawa pasien untuk ke rumah sakit hingga viral di media sosial adalah ASN Dishub di bagian Tata Usaha Dishub Kota Depok.

“Iya betul, statusnya ASN (aparatur sipil negara) dengan jabatan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pajak kendaraan Bermotor,” katanya sambil menambahkan sudah menegur secara lisan dan kasusnya tengah di dalami.

Di tempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDN) Kota Depoo Supian Suri pun mengatakan yang sama perihal status pekerjaan sang pengendara. “Iya, sudah ditangani oleh Kadishub,” ujarnya. (anton/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *