JAKARTA–Tim Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur (Jaktim). Tujuannya untuk memastikan stok ketersediaan, kualitas dan harga beras.
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Ardila Amry mengatakan, pihaknya mau melihat harga beras sebagaimana yang sudah ditentukan dalam Harga Eceran Tertinggi (HET). “Harga beras kan sudah diatur dalam peraturan badan pangan nasional,” ujar AKBP Muhammad Ardila Amry, Jumat (25/7/2025).
Selain menjamin ketersediaan beras, Tim Indag Polda Metro Jaya juga memantau langsung kualitas dan mutu beras di pasar tersebut. “Kami belum menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah pedagang,” ujarnya.
Dijelaskan AKBP Ardila, untuk melakukan uji labolatarium pihaknya membutuhkan setidaknya sekitar satu kilogram beras sebagai sampel. “Hasil labnya sekitar 2 – 3 hari,” tuturnya.
Sidak Tim Subdit Indag Polda Metro Jaya merupakan tindaklanjut hasil temuan Kementerian Pertanian (Kementan) guna menjamin konsumen mendapatkan beras berkualitas.
Sebelumnya Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan, pihaknya menemukan adanya kecurangan pada 212 merek beras. Temuan itu telah dilakukan pengujian ketat pada 13 laboratorium independen yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia demi menjaga transparansi.
Investigasi itu dilakukan pihak Kementan sejak adanya kejanggalan harga beras di masyarakat. Harga gabah di petani dan penggilingan menurun, tetapi harga beras di tingkat konsumen justru meningkat sehingga menimbulkan kecurigaan adanya permainan kotor.(Omi/fs)







Komentar