oleh

Reses Bersama Warga di Kantor DPD PSI Bogor, STS Serap Berbagai Aspirasi dan Persoalan

BOGOR – Sugeng Teguh Santoso menggelar kegiatan reses bersama masyarakat di Kantor DPD PSI Kota Bogor, sebagai upaya menyerap berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi warga secara langsung.

Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara masyarakat dengan anggota legislatif agar berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan warga dapat diperjuangkan melalui kebijakan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, STS (panggilan akrab Sugeng Teguh Santoso) menegaskan bahwa reses bukan hanya agenda rutin DPRD, melainkan sarana penting untuk mengetahui kondisi nyata masyarakat di lapangan.

“Melalui reses ini kami ingin mendengar langsung persoalan masyarakat agar bisa diperjuangkan melalui kebijakan yang tepat dan berpihak kepada warga,” ujar STS dikutip wartawan media ini Kamis (21/5/2026).

Dalam dialog bersama warga, sejumlah aspirasi mencuat, mulai dari persoalan pendidikan hingga administrasi kependudukan dan bantuan sosial.

Salah satu keluhan yang banyak disampaikan masyarakat ialah terkait masih adanya penahanan ijazah siswa.

Menurut STS, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius karena dapat menghambat masa depan pelajar, terutama saat hendak melanjutkan pendidikan ataupun mencari pekerjaan.

Ia menilai ijazah merupakan hak siswa yang seharusnya dapat diterima tanpa hambatan administrasi tertentu.

Selain itu, warga juga menyampaikan persoalan pajak progresif kendaraan bermotor yang muncul akibat peminjaman identitas atau nama untuk pembelian kendaraan pihak lain.

STS menjelaskan, banyak masyarakat yang tanpa sadar mengalami dampak administrasi karena namanya tercatat sebagai pemilik kendaraan yang sebenarnya bukan miliknya.

Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan beban pajak progresif, tetapi juga berdampak pada sistem pendataan sosial pemerintah.

Menurutnya, data kepemilikan kendaraan dapat memengaruhi status kesejahteraan masyarakat dalam sistem pendataan nasional.

Akibatnya, warga yang sebenarnya layak menerima bantuan sosial berpotensi kehilangan hak bantuan karena dianggap memiliki aset lebih tinggi.

“Persoalan seperti ini harus menjadi perhatian bersama karena berdampak langsung terhadap masyarakat kecil,” katanya.

STS juga meminta pemerintah dan instansi terkait untuk memperkuat sinkronisasi data administrasi agar masyarakat tidak dirugikan akibat kesalahan pendataan maupun penggunaan identitas oleh pihak lain.

Ia berharap seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses tersebut dapat menjadi bahan pembahasan di DPRD Kota Bogor dan ditindaklanjuti melalui kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi warga.

“Kami akan mengawal setiap aspirasi masyarakat agar benar-benar melahirkan solusi dan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat,” tutupnya. (yopy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *