POSKOTA.CO – Upaya mencegah terpaparnya penyakit Covid-19 yang selama ini bertugas memantau serta mengawal pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekitar 285 anggota Satpol PP dilakukan tes pemeriksaan atau Rapid Test Covid-19 di aula lantai 10 Gedung Dibaleka II.
“Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan kesehatan bagi annggota Satpol PP yang hampir setiap hari berkeliling mengawal kegiatan PSBB yang dilakukan Kota Depok di tengah masyarakat tekait penyebaran Covid -19,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdiany, Kamis (14/5/2020).
Mereka sangat perlu mendapatkan pemeriksaan kesehatan karena hampir setiap hari bertemu serta bertatap muka langsung dengan masyarakat luas saat melaksanakan tugas sehari-hari dan kegiatan itu dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok. Pemeriksaan dilakukan selama dua hari mulai tanggal 14 hingga 15 Mei 2020.
Menurut Lienda, dengan pemeriksaan yang dilakukan, seluruh satgas Satpol PP dapat dinyatakan sehat dan terbebas dari Covid-19. Dengan begitu dapat terus menjalankan tugas dalam melakukan pencegahan kepada masyarakat.
“Semoga hasilnya nanti sehat semua, sehingga kami dapat terus mengingatkan masyarakat dalam mencegah Covid-19,” katanya. (anton)







Komentar