oleh

Raih Penghargaan dari KIP RI, Pemprov DKI Jakarta Masuk Tiga Besar sebagai Badan Publik Informatif 2024

JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif 2024 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) RI. Penghargaan tersebut diberikan pada acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP diselenggarakan di Movenpick Hotel, Pacenongan, Jakarta Pusat.

Pemprov DKI Jakarta menduduki posisi  tiga besar terbaik di kategori Pemerintah Provinsi sebagai wujud keterbukaan informasi publik kepada seluruh warga. Capaian ini juga mengukuhkan Pemprov DKI Jakarta yang telah mempertahankan predikat tersebut selama tujuh kali berturut-turut, sejak 2018.

Penjabat (Pj)  Gubernur Teguh Setyabudi mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas sinergi yang dilakukan dalam menghadirkan keterbukaan informasi publik di masing-masing instansi. “Penghargaan ini adalah bukti kerja nyata seluruh jajaran dalam transparansi dan keterbukaan informasi yang dibutuhkan warga Jakarta,” kata Teguh usai menerima penghargaan,  Rabu (18/12).

Teguh  berharap penghargaan ini tidak hanya seremonial saja, namun sebagai bukti bahwa kita semua harus sungguh-sungguh dalam meningkatkan kemampuan dan melayani publik dengan lebih baik lagi. “Mempertahankan predikat bukanlah hal yang mudah, maka itu mari kita semua terus jaga konsistensi dalam bekerja untuk melayani masyarakat,” imbau Teguh.

Pelaksanaan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk mengukur kepatuhan Badan Publik dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, sebagai evaluasi implementasi standar layanan Informasi Publik kepada Badan Publik.

Kemudian, untuk penilaian evaluasi pada saat Presentasi Uji Publik meliputi aspek Kualitas Informasi, Jenis Informasi, Aspek Sarana Prasana, Aspek Komitmen Organisasi, serta Aspek Digitalisasi. Sementara, penilaian visitasi kepada badan publik tertentu berdasarkan aspek kesesuaian sarana prasarana dan kepemahaman pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) harus dijaga. (jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *