oleh

Penerimaan Pajak Daerah UP3D Kecamatan Palmerah telah Mencapai 30 Persen dari Target

JAKARTA – Penerimaan pajak di Unit PelayananPemungutan Pajak Daerah (UP3D) KecamatanPalmerah hingga saat ini telah mencapai sekitar 30 persen dari target yang ditetapkan pada tahun 2026.

“Hingga hari ini Selasa (12/5) penerimaan pajak daerah telah mencapai sekitar 30 persen,” jelas Kepala UP3D Kecamatan Palmerah, Romy Fahrizal saat ditemui usai sosialisasi perpajakan daerah dan unduh E-SPPT PBB-P2 tahun 2026 di Kantor Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (12/5).

Romy Fahrizal menjelaskan, tahun ini target penerimaan pajak daerah di UP3D Palmerah sebesar Rp316,96 miliar lebih atau naik hampir 15 persen dari tahun lalu. Sehingga dibutuhkan kolaborasi dan koordinasi yang luar biasa dengan pihak kecamatan serta kelurahan.

Menurut Romy, pada tahun lalu Kecamatan Palmerah merupakan urutan pertama untuk penerimaan dari 8 jenis pajak daerah se Jakarta Barat. Sedangkan tahun ini hingga 11 Mei 2026 untuk pengumpulan PBB P2 tertinggi se-DKI Jakarta.

Romy menargetkan tahun ini capaiannya bisa sama dengan tahun sebelumnya. Bahkan bisa melampaui tahun lalu sehingga menempati urutan kelima se-DKI Jakarta.

Capaian itu bukan hal tidak mungkin lantaran hingga saat ini saja realisasinya sudah sekitar 30 persen. Karena itu, Ia terus berupaya memperkuat koordinasi dengan jajaran kelurahan, kecamatan dan Suku Badan Pendapatan Kota Administrasi Jakarta Barat dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak daerah di Kecamatan Palmerah.

“Kami juga berkreasi melalui cara-cara persuasif agar masyarakat dapat membayar pajak secara sukarela, bukan lagi karena terpaksa. Karena itu Kami menggelar edukasi,” tambahnya. (ta)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *