oleh

Pemkab Bogor Siapkan Kebijakan Penerapan  WFH bagi ASN-nya Mulai 1 April 2026

BOGOR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah menyiapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditargetkan mulai berlaku pada 1 April 2026.

Namun, implementasi kebijakan tersebut masih menunggu persetujuan Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

Penerapan WFH ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Pusat terkait penghematan energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM), akibat konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengungkapkan bahwa konsep regulasi WFH sebenarnya telah disusun sebelum Idul Fitri atas arahan pimpinan daerah.

“Secara nasional juga memang sudah menginstruksikan untuk melakukan WFH. Kami sudah buat konsepnya, memang targetnya sama di tanggal 1 April itu sudah berlaku,” ujar Ajat, dikutip wartawan media ini Senin (30/3/2026).

Dalam rancangan kebijakan tersebut, WFH akan diberlakukan khusus bagi ASN. Sementara pelayanan publik tetap berjalan dengan penyesuaian.

Pola WFH masih dalam pembahasan. Apakah opsi 1 hari atau 2 hari dalam seminggu.

“Masih kami godok, alternatifnya satu hari atau dua hari (dalam seminggu). Nunggu kebijakan pak Bupati,” jelasnya.

Selain pengaturan kerja, kebijakan ini juga bertujuan untuk, efisiensi anggaran dan penghematan BBM dan energi serta mengurangi mobilitas pegawai.

Pemkab Bogor juga mendorong ASN untuk mengoptimalkan rapat daring seperti saat pandemi COVID-19 dengan menggunakan platform seperti Zoom dan menerapkan penghematan listrik di lingkungan kerja.

“Diharapkan banyak rapat dilakukan seperti zaman COVID-19, menggunakan Zoom,” tegas Ajat. (yopy/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *