POSKOTA. CO – Keberadaan kampus atau dunia pendidikan terlebih kampus Universitas Indonesia (UI) Depok menjadi salah satu salah satu tempat prioritas pengembangan pendidikan ke seluruh anak bangsa khususnya mahasiswa yang menuntut ilmu dan pengetahuan lainnya di Universitas khususnya UI, Depok.
“Tentu, kita menghargai dan mendengarkan aspirasi mahasiswa terlebih kampus UI untuk itu kita selalu menjalin komunikasi yang baik dengan mahasiswa tentunya salah satu tugas kita bagaimana mencetak lulusan yang mampu berdaya saing tinggi, dengan kepribadian baik, karakter kebangsaan dan pemimpin yang mampu menjadi problem solver,” kata Direktur Kemahasiswaan Universitas Indonesia (UI) Dr. Badrul Munir, Jumat petang (22/10).
Komitmen menjadi tempat mencari ilmu dan belajar untuk meraih prestasi lebih baik di dunia tentunya menjadi komitmen seluruh jajaran kampus UI mewujudkan kampus yang bertaraf internasional. Untuk mencapai target dan komitmen sebagai perguruan tinggi berkualitas tentunya tidak hanya menyiapkan program studi berkelas tapi juga harus mengikuti perkembangan jaman seperti memperhatikan aspirasi, keluhan, saran dan masukan maupun kritik terkait perkembangan maupun perubahan Demokrasi yang ada.
“Tentu, kita menghargai dan mendengarkan aspirasi mahasiswa. Untuk itu, kita selalu menjalin komunikasi yang baik dengan mahasiswa. Salah satu tugas kita bagaimana mencetak lulusan yang mampu berdaya saing tinggi, dengan kepribadian baik, karakter kebangsaan dan pemimpin yang mampu menjadi problem solver,” ujarnya.
Diakuinya, pihak UI terus berkomitmen dalam menjalankan Peraturan Pemerintah. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memajukan kampus UI. Diantaranya, sebagai global University yang bertansformasi menuju Entreprenural University yang peduli pada lingkungan dan masyarakat sekitar.
“UI menjadi kebanggaan tidak hanya global namun juga dimiliki warga sekitar. Kampus yang terus meningkatkan inovasi dan berkelas dunia yang tetap menjalankan pengabadian dalam pembangunan bagi masyarakat sekitar,” ujarnya yang mengejak seluruh civitas akademika UI untuk bersinergi dan aktif terlibat langsung dalam memajukan UI. Terlebih lagi, saat ini UI sedang bertransformasi menuju entrepreneurial University. Ia menambahkan prestasi UI telah tercatat di tingkat Nasional maupun Internasional.
Dalam kegiatan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) UI ternyata juga mengirimkan sekitar 97 mahasiswa yang lulus seleksi program IISMA Kemendikbud untuk melanjutkan kegiatan tersebut ke luar negeri. Bahkan, imbuh dia, dalam kegiatan PON ke XX di Papua beberapa waktu lalu mahasiswa UI berhasil meraih 12 medali.
“Kita terus berupaya dalam mengukir prestasi UI, pemeringkatan yang dilakukan oleh lembaga internasional. Seperti pemeringkatan yang dilakukan oleh lembaga Internasional seperti: THE World University Rankings 2022, THE Asia University Rankings 2021, SCImago Institutions Ranking dan The Quacquarelli Symonds (QS) World University Ranking menempatkaan UI sebagai yang terbaik di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Alif, mahasiswa Fakultas Teknik tahun 2018, mengatakan diharapkan seluruh sebagai mahasiswa UI harus tetap fokus pada tugas kita belajar dan aktif di kampus, mencapai prestasi sesuai minat dan bakatnya masing-masing. “Terkait aksi demo atas aspirasi mahasiswa terhadap penolakan PP 75, kita tetap jaga sikap kritis dan iklim demokrasi di kampus. Tentunta sebagai mahasiswa bisa mengawal dan memperjuangkan aspirasi kepentingan mahasiswa dalam pelaksanaan PP 75 tersebut beserta aturan-aturan yang mengikutinya. Terpenting mahasiswa mendapatkan kemudahan dalam pelaksanaan pembelajaran, kepastian kurikulum terkait implementasi MBKM dan kemudahan sistem administrasi lebih penting diupayakan.” ujarnya.
Sebelumnya, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI)beberapa hari lalu, mengadakan aksi menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 Tentang Statuta UI. Aksi digelar di sekitar Gedung Rektorat UI, Depok, Kegiatan ini juga dinamakan aksi “Piknik Bersama Cabut Stauta UI”.
Sebagaimana diketahui, pasal 89 PP 75 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 2 Juli 2021 telah menyatakan PP 68 dicabut dan tidak berlaku lagi. Sedangkan pada pasal 90, ditegaskan bahwa PP 75 tersebut mulai berlaku pada tanggal diundangkan. (anton)








Komentar