oleh

Kuasa Hukum Minta Para Orang Tua Murid PIS Kelapa Gading Tahan Diri dan Tidak Perbesar Masalah Sepele Internal

JAKARTA – Kuasa hukum orangtua murid kelas V di Penabur Intercultural School (PIS), Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengimbau para orangtua agar menahan diri dan tidak mudah terprovokasi sehingga masalah sepele bisa diatasi dengan bijak dan kepala dingin.

“Para orangtua murid tidak perlu memperbesar masalah kecil antarsiswa. Hal ini sebenarnya bisa diselesaikan di internal sekolah sesuai prosedur. Tidak usah diperbesar,” ujar Sahala Siahaan SH, MH, dan Yohanes Ben Hanani Siregar SH, MH, penasihat hukum orangtua murid kelas V di Penabur Intercultural School (PIS), Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada temu pers, Rabu (10/12).

Imbauan ini disampaikan menyusul polemik berkepanjangan terkait dugaan perundungan yang melibatkan dua murid di sekolah tersebut. Polemik mencuat setelah satu orangtua murid berinisial DW yang disebut sebagai jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung), melaporkan seorang murid lelaki ke Polres Metro Jakarta Utara. Laporan tersebut berkaitan dengan insiden antara putrinya dan teman sekelasnya.

Sahala mengatakan pihaknya juga menyesalkan munculnya karangan bunga yang diduga dipasang DW di sekitar gedung sekolah. Karangan bunga tersebut memuat pernyataan yang dinilai provokatif dan menyinggung sejumlah pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat.

Selain itu, DW disebut mempengaruhi sejumlah orangtua murid lain untuk membuat petisi agar murid lelaki itu dikeluarkan dari sekolah. Namun Dinas Pendidikan dan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara tidak menyetujui permintaan tersebut. “Rekomendasi untuk mengeluarkan murid tidak dapat diberikan karena tidak ada bukti kuat bahwa yang bersangkutan melakukan perundungan,” kata Sahala.

Ia mengimbau para orangtua agar tidak membawa dinamika anak-anak ke ranah yang lebih luas apalagi sampai melapor ke polisi. Sahala berharap PIS Kelapa Gading dapat menjaga ketenangan lingkungan belajar serta menghindari tekanan dari pihak luar. “Sekolah harus tetap jernih melihat situasi. Jangan sampai masalah anak-anak dibawa ke proses hukum yang tidak proporsional,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa yang paling penting adalah menjaga suasana psikologis anak-anak agar tetap nyaman dalam belajar dan berinteraksi.

Sebelumnya, LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA) juga mempertanyakan isi karangan bunga yang bernada fitnah di sekolah tersebut. GRACIA menyatakan keberatan dan meminta pihak terkait tidak menyebarkan tudingan yang dianggap merugikan. (aga/jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *