POSKOTA.CO – Kementerian Keuangan melalui Ditjen Perbendaharaan mencabut surat rekomendasi yang diberikan untuk pembangunan gedung milik Yayasan Perguruan Nasional (Pergunas) di Cempaka Baru, Jakarta Pusat.
Surat bernomor S-48/PB.1/2021 tertanggal 15 April 2021 itu bersifat segera dan ditujukan kepada unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Pusat dengan ditandatangani oleh Yuni Wibawa atas nama Setdirjen Kabag Umum.
Penerbitan surat tersebut terkait dengan proyek pembangunan sekolah SMA milik Yayasan Pergunas yang belakangan diketahui bermasalah. Namun, pihak yayasan mengabaikan beberapa kali surat teguran dari Kemenkeu.
Sebelumnya, pembangunan SMA Pergunas mendapatkan rekomendasi (dukungan) dari Kemenkeu dengan nomor surat S.74/ PB.1/2019 yang ditandatangani Setdirjen Perbendaharaan Wiwieng Handayaningsih tertanggal 22 April 2019.
Akibatnya sejumlah warga menjadi korban pembangunan sekolah karena akses jalan keluar masuk tertutup. Sebelumnya, selama puluhan tahun akses itu terbuka. Mereka pun mengadukan masalah itu ke Kemenkeu selaku pemberi rekomendasi pembangunan.
“Alhamdulillah ini berkah Ramadan, kami bersyukur Kemenkeu mencabut surat rekomendasi kepada Yayasan Pergunas,” kata Joko Wibisono, warga terdampak di Cempaka Baru, Senin (19/4/2021) sore.
Sementara itu, Neta S Pane ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) mengatakan, warga korban pembangunan sekolah SMA Pergunas bisa melaporkan kasus tersebut ke Satgas Antimafia Tanah di bagian Reskrim Polri.
“Pihak yang bertanggung jawab dengan pembangunan gedung milik Yayasan Pergunas itu harus segera membongkar bagian gedung yang bukan milik yayasan. Kalau mereka tak melakukan pembongkaran, pasti ada sesuatunya dan warga bisa melaporkan ke Satgas Antimafia Tanah agar diselidiki,” kata Neta S Pane di tempat terpisah.
Pengamat masalah pertanahan, Bambang Sumiarto, mengatakan, dengan dicabutnya surat rekomendasi pembangunan gedung SMA Pergunas, otomatis gugur semua perizinannya.
“Artinya gedung sekolah itu sekarang ilegal karena tidak punya dasar hukum dalam pembangunannya,” kata Bambang Sumiarto.
Kendati disorot banyak media dan mendapat teguran dari Kemenkeu, proyek pembangunan sekolah SMA Pergunas di Cempaka Baru berjalan terus sejak Agustus 2020 dan kini hampir rampung. (tis/oko)







Komentar