oleh

Jualan di Atas Trotoar, Puluhan PKL di Kalideres Ditertibkan

POSKOTA.CO – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar jalan Sumur Bor dan jalan Daan Mogot, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar) ditertibkan, Kamis (21/9).

Penertiban dipimpin Kasatpol PP Jakbar, Agus Irwanto bersama Camat Kalideres, Wukir Prabowo. “Ini sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar, serta menjamin terwujudnya ketertiban umum,” kata Kasatpol PP Jakbar.

Menurut Agus, keberadaan PKL telah melanggar Perda No.08 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Kegiatan penertiban bertujuan untuk mengamankan dan mensterilkan wilayah atau area yang menjadi larangan untuk berjualan. Tidak sedikit pedagang yang masih nekat berjualan, namun tetap kita berikan pengarahan, himbauan, bahkan dengan surat peringatan agar tidak berjualan lagi di area larangan,” jelasnya didampingi Kasatpol PP Kecamatan Kalideres, Poltak.

Sejumlah gerobak, bangku dan terpal terpaksa diangkut petugas.

Sementara itu, Camat Kalideres, Wukir Prabowo menambahkan penertiban juga dilaksanakan di kawasan jalan Daan Mogot. Para PKL yang berjualan di trotoar dihalau dan diminta untuk pindah. Mengingat lokasi bukan untuk berdagang tapi buat pejalan kaki.

“Kami himbau agar pindah jualannya, karena mengganggu ketertiban umum. Apalagi lokasi merupakan salah satu titik penilaian adipura,” ucapnya. (ta/bw)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *