oleh

ITW Minta Dirlantas Polda Metro Jaya Evaluasi Proses Denda Tilang ETLE

JAKARTA – Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya segera melakukan evaluasi agar proses denda tilang elektronik (ETLE) tidak mengganggu warga yang akan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Antrean panjang warga saat akan membayar PKB di Samsat Polda Metro Jaya terjadi lantaran STNK mereka di blokir dengan alasan belum membayar denda tilang elektronik. “Masyarakat wajib pajak diminta lebih dulu untuk mengurus denda tilang ke loket khusus yang telah disediakan agar blokir dibuka,” protes Direktur ITW Edison Siahaan di Jakarta, Rabu (7/5/2025), dalam keterangannya yang didapat POSKOTAONLINE.COM.

Apalagi ada warga yang melakukan pelanggaran hingga empat kali lewat tilang Etle, tetapi tidak pernah menerima pemberitahuan atau notifikasi. Tetapi saat membayar PKB barulah diketahui karena STNK sudah diblokir. Hal itu membuat pemilik kendaraan terkaget-kaget ketika mau bayar pajak.

ITW juga mengingatkan pelaksanaan Etle bukan semata hanya untuk menindak, apalagi memberikan denda untuk mengisi pundi-pundi memenuhi PNBP. “Etle hendaknya tidak berorientasi menindak dan memberikan denda, tetapi bertujuan untuk memberikan edukasi agar kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat terus semakin membaik,” pungkas Edison. (omi/jo)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *