oleh

ITW: Akibat Mudahnya Mendapatkan SIM Susah Mewujudkan Kedisiplinan Lalu Lintas

POSKOTA.CO–Pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak menjamin terwujudnya kedisiplinan berlalu lintas di jalan raya. Salah satu faktor akibat mudahnya mendapatkan SIM belakangan ini.

Bermodal beberapa lembar rupiah, seseorang tanpa susah payah sudah bisa memiliki SIM. Kondisi ini bukan rahasia umum dan sudah menjadi pembicaraan banyak pihak.

Begitu kata Ketua Presedium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan kepada poskota.co, Selasa (13/9/2022). “Bukan rahasia umum lagi. Kenyataan di lapangan memang seperti itu. Pimpinan Polri harus segera membenahi masalah yang satu ini,” ujarnya.

ITW meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera bertindak, jangan membiarkan masalah ini berlarut larut dari masa ke masa. Apakah itu, Satpas SIM Polda Metro Jaya di Jl. Daan Mogot, Jakarta Barat mau pun di daerah sama saja. “Kita tidak bicara suka atau tidak suka. Ini menyangkut keselamatan dan ketertiban di jalan raya,” tegas Edison.

Dikatakan Ketua Presedium ITW, SIM adalah legalitas yang diberikan negara/Polri kepada warga yang telah memiliki kompetensi menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya. Pemegang SIM adalah mereka yang telah memahami soal keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain di jalan raya.

SIM adalah kewajiban bukan hak warga, maka memperoleh SIM harus benar benar melalui proses ujian yang ketat dan telah dinyatakan lulus. “Proses pemberian SIM benteng terakhir terwujudnya kamseltibcarlantas. SIM bukan souvenir yang bisa diberikan dengan mudah kepada siapa saja,” tutur Edison.

Pembuatan SIM juga tidak boleh dengan menggunakan jasa orang lain alias calo, apalagi dengan cara membayar sejumlah uang agar bisa memperoleh SIM. Tidak bisa dipungkiri, perannya calo sangat luar biasa bagi pemohon untuk memudahkan mendapatkan SIM seperti yang terlihat di Satpas SIM Jl. Daan Mogot, Jakarta Barat.

Karenanya ITW meminta Kapolri Sigit segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum Polri yang mencoba memamfaatkan kesempatan dalam pembuatan SIM. ITW sudah sering menerima pengaduan masyarakat terkait permainan di Satpas SIM itu.

Apalagi belakangan pembuatan SIM sebagian besar sudah diambil alih oleh pihak swasta, walaupun mereka ditempatkan di lingkungan Satpas SIM itu sendiri seperti di Satpas SIM Polda Metro Jaya di Jalan Daan, Jakarta Barat. Meski tidak lagi sepenuhnya ditangani polisi, namun masyarakat tetap saja menyalahkan Polri setiap terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Selain itu, ITW lanjut Edison juga mendesak Kapolri Sigit untuk membubarkan 3 jenis opetasi lalu lintas, yakni Operasi Zebra, Operadi Simpatik dan Operasi Patuh. Sebab, 3 operasi tersebut dinilai ITW tidak memberikan dampak signifikan terhadap upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Menurut Edison, 3 operasi itu telah menguras tenaga dan anggaran saja. Operasi tersebut menjadi agenda rutin setiap tahun tanpa ada membawa perubahan.

Para pengguna jalan raya hanya tertib saat adanya operasi. Apalagi selama ini setiap mau dilakukan operasi jauh sebelumnya sudah diumumkan lebih dulu. “Kan aneh, mau nangkap penjahat diumumkan lebih dulu. Ya, sudah pasti penjahatnya kabur. Begitu juga dengan operasi lalu lintas, otomatis pengguna kendaraan bermotor akan tertib biar tidak dikenakan sanksi tilang,” papar Edison Siahaan.(Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *