POSKOTA.CO – Untuk menghindari terjadinyan antrean panjang dan melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pelayanan SIM akan dilaksanakan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pelayanan SIM keliling belum dijalankan kembali, dan hanya di kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) dan polres wilayah hukum Polda Metro Jaya saja yang pelayanannya dibuka.
Akibatnya pada pelayanan pada Selasa (2/6/2020) terjadi antrean panjang bahkan banyak yang tidak mendapatkan nomor antrean.
“Untuk besok, rencana SIM keliling akan dibuka di TMII untuk membantu mengatasi antrean di SIM Jakarta Timur,” katanya lagi.
Sementara itu, Kepala Seksi SIM Subdirektorat Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin Hanggara menegaskan kembali, kalau masa dispensasi perpanjangan SIM diperpanjang hingga 29 Juni 2020.
Dengan demikian, maka masyarakat diminta tidak terburu-buru memperpanjang SIM mereka hingga menimbulkan kerumunan.
“Seharusnya masyarakat tidak perlu terburu-buru untuk melaksanakan perpanjangan SIM. Karena masa dispensasinya diperpanjang sampai 29 Juni 2020,” katanya.
Satpas Jakarta Timur diserbu warga yang akan mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), Selasa, 2 Juni 2020. Kehadiran ratusan warga yang berbondong-bondong mengurus perpanjangan SIM itu menimbulkan kemacetan di sepanjang Jalan D.I Pandjaitan, Jakarta Timur.
Selain menimbulkan kemacetan, ratusan warga juga mengabaikan physical distancing atau jaga jarak selama mengurus perpanjangan SIM. Warga harus mengantre lebih dulu untuk mendapatkan nomor antrean. Namun, tak semua warga mendapatkannya. (r)







Komentar