JAKARTA – Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kebon Dua Ratus, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat ditertibkan, Rabu (6/8/2025). Keberadaannya yang berada di atas saluran air dan badan jalan dikeluhkan warga karena mengganggu akses menuju Puskesmas.
Penertiban dipimpin Lurah Kamal, Edy Sukarya dengan melibatkan puluhan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan PPSU.
Lurah Kamal, Edi Sukarya mengatakan sebelumnya pihaknya sudah memberikan sosialisasi kepada para PKL dan surat peringatan. “Ada 20 lapak pedagang yang berdiri di badan jalan dan di atas saluran yang kita tertibkan,” katanya.
Menurut Edy, penertiban menindaklanjuti keluhan warga, karena keberadaan PKL mengganggu akses menuju ke Puskesmas Kamal. “Kami mengimbau agar para PKL tidak lagi berjualan di badan jalan dan di atas trotoar, karena mengganggu ketertiban umum,” tegasnya. (ta/jo)








Komentar