POSKOTA.CO – Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa dan Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 1 di Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur, menjadi klaster Covid-19.
Akibatnya, RW 004 dan RW 006 Kelurahan Cipayung, yang merupakan alamat kedua panti sosial tersebut, ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19 dan masuk wilayah pengendalian ketat (WPK).
“Di kedua RW ada Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Harapan Sentosa dan Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 1. Kasus aktif positif Covid-19 di PSBL per 29 Desember (2020) ada 221 kasus,” kata Camat Cipayung Fajar Eko Satrio saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (4/1/2021),
PSBL Harapan Sentosa merupakan panti yang dikelola Dinas Sosial DKI Jakarta untuk menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Sementara itu, kasus aktif Covid-19 di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 1, yang menangani warga lanjut usia, tercatat 81 kasus per 29 Desember 2020. Dengan demikian, kasus aktif Covid-19 di kedua panti sosial tersebut berjumlah 302 kasus.
“Jadi penambahan kasus bukan dari warga umumnya. Kasus (Covid-19) di Cipayung meningkat karena panti sosial yang menangani ODGJ, manula, PMKS ada penambahan kasus. Pencatatan kasusnya mengikuti domisili sekitar,” ujarnya.
Fajar menuturkan, kasus terkonfirmasi Covid-19 di kedua panti tersebut kini dalam penanganan Puskesmas Kecamatan Cipayung dan pihak panti.
Merujuk data Puskesmas Kecamatan Cipayung, pasien Covid-19 di kedua panti umumnya tanpa gejala atau bisa menjalani isolasi mandiri.
“Dari pihak pengelola panti sudah melaksanakan isolasi kepada warga binaan. Kalau untuk (pasien Covid-19) bergejala dirujuk Puskesmas Kecamatan ke RS Duren Sawit,” tuturnya.(ale)







Komentar