oleh

Dua Kendaraan Bermotor Alami Kecelakaan di Jalan Raya Pajajaran, Bogor akibat Berlalu-lintas Lawan Arah

BOGOR – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, pada Senin (2/3/2026) pagi. Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan bermotor yang melintas dari arah berlawanan.

Kasatlantas Polresta Bogor Kota, AKP Robby Rachman, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika pengendara Honda Beat melaju dari arah Sempur menuju Tugu Kujang.

Setibanya di sekitar RS Siloam Bogor di Jalan Pajajaran, tiba-tiba datang sepeda motor dari arah Tugu Kujang. Pengendara tersebut diduga kurang berhati-hati dan tidak mengantisipasi kondisi lalu lintas.

“Sehingga tertabrak oleh kendaraan motor Honda Beat yang memang berada di jalurnya,” ujar AKP Robby kepada wartawan.

Akibat kejadian tersebut, tiga orang mengalami luka-luka. Korban terdiri dari pengendara Honda Beat serta pengendara dan penumpang motor yang melawan arah.

“Seluruh korban sempat dilarikan ke RS PMI Bogor untuk mendapatkan perawatan medis,” ujarnya.

Selain korban luka, kedua kendaraan yang terlibat juga mengalami kerusakan.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

“Praktik melawan arah saat berkendara ditegaskan sebagai tindakan berbahaya dan tidak dibenarkan karena dapat memicu kecelakaan,” tegasnya. (yopy/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *