oleh

Disdik Kota Depok Copot Jabatan Kepsek SMPN 8 sebagai Bentuk Pembinaan

DEPOK – Jabatan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP N) 8 Depok dicopot akibat orang tua murid siswa inisial R yang berkebutuhan khusus marah, tersingung dan kurang berempati terhadap korban yang tengah sakit saat Kepsek tersebut menjenguk korban.

“Betul Kepsek SMP N 8 Depok, Tatag terpaksa dicopot dari jabatannya karena adanya laporan orang tua siswa berkebutuhan khusus yang tidak terima atas perkataan Kepsek SMPN 8, Tatag saat menjenguk siswanya yang tengah sakit karena diduga melukai dirinya sendiri,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Kota Depok, Sutarno, Kamis (31/10/2024).

Pencopotan itu bentuk pembinaan agar jajaran Disdik Depok terus bekerja profesional dan sesuai harapan seluruh lapisan masyarakat, terlebih dalam dunia pendidikan apalagi terhadap anak maupun siswa yang memiliki berkebutuhan khusus.

Menurut Sutarno, kejadian itu sangat disayangkan dan Kepsek Tatag dinilai gagal melindungi siswa ABK di sekolah inklusi tersebut. Kepsesk terpaksa dicopot dari jabatannya dan didemosi kembali menjadi guru di SMPN 16 Depok.

Sebagai pengganti atau Plt Kepsek SMP N 8 yaitu Anton yang juga menjabat sebagai Kepsek definitif di SMPN 10. Tidak hanya Kepsek Tatag saja tapi Disdik juga memutasi dua guru BK di SMPN 8 atas peristiwa tersebut mereka dipindah ke SMPN 2 dan SMPN 4 Depok.

“Kami atas nama Disdik Kota Depok menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua korban dan menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah atas kejadian ini,” imbuhnya. Dia  menambahkan kasus yang dialami siswa R ini tentunya menjadi bahan evaluasi Disdik untuk lebih meningkatkan lagi pengawasan dan perhatian terhadap siswa-siwa ABK. (anton)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *