oleh

Dinkes DKI Bersama IPK Jakarta Berikan Pendampingan Psikologis Bagi Nakes

POSKOTA.CO – Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular, Kesehatan Jiwa, dan NAPZA Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Endang mengatakan Dinas Kesehatan DKI Jakarta bekerjasama dengan Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Jakarta memberikan pendampingan psikologis bagi tenaga kesehatan. Pendampingan ini sebagai upaya untuk meminimalisasi dampak psikologis dan meningkatkan ketangguhan mental petugas kesehatan dalam melaksanakan tugasnya melayani pasien COVID-19.

“Pendampingan layanan psikologis bagi tenaga kesehatan dan tenaga penunjang dilaksanakan secara daring,” kata Endang, Kamis (5/8).

Ia menjelaskan proses pendampingan melalui pendaftaran tautan  dinkes.jakarta.go.id/link/nakessehat2021. Kemudian, dilakukan kajian atau assessment terhadap peserta yang mendaftar untuk selanjutnya dikelompokkan sesuai kondisi psikologisnya dan dijadwalkan untuk mengikuti terapi kelompok. Jika dari hasil terapi kelompok, didapatkan peserta yang memerlukan penanganan lebih lanjut, maka akan diberikan telekonseling secara individu sebanyak satu kali.

“Kalau diperlukan rujukan maka akan dirujuk ke fasilitas pelayanan untuk mendapatkan pendampingan sesuai kondisi dan kebutuhan peserta,” tutup Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular, Kesehatan Jiwa, dan NAPZA Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Endang. (miv/bw)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *