BOGOR – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pendidikan kembali membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri.Informasi mengenai pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tersebut telah disampaikan kepada masyarakat melalui berbagai saluran resmi, termasuk sekolah dan media informasi pemerintah.
Dinas Pendidikan mengimbau calon peserta didik bersama orang tua atau wali untuk memahami seluruh ketentuan dan persyaratan sebelum mengikuti proses pendaftaran agar tidak mengalami kendala pada tahapan seleksi.
Dalam ketentuan umum, calon murid yang akan mendaftar harus berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2026. Persyaratan usia tersebut dapat dibuktikan dengan dokumen resmi seperti akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), atau surat kenal lahir yang sah.
Selain itu, peserta wajib telah menyelesaikan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) atau sederajat.
Bukti kelulusan dapat berupa ijazah, surat keterangan lulus, maupun dokumen resmi lain yang diakui sesuai ketentuan yang berlaku.
Kartu Keluarga (KK) juga menjadi dokumen penting dalam proses penerimaan. Bagi lulusan yang bukan berasal dari tahun ajaran 2025/2026, diwajibkan menyertakan surat pernyataan yang menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak sedang terdaftar atau mengikuti pendidikan di sekolah lain. Dokumen tersebut harus mendapat pengesahan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Pada pelaksanaan SPMB tahun ini, tersedia empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Masing-masing jalur memiliki persyaratan khusus yang wajib dipenuhi oleh calon peserta didik. Untuk jalur domisili, peserta harus menggunakan Kartu Keluarga yang telah diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum masa pendaftaran berlangsung.
Sementara itu, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid yang memenuhi kriteria tertentu berdasarkan kebijakan pemerintah. Adapun jalur prestasi memberikan kesempatan kepada siswa yang memiliki pencapaian akademik maupun nonakademik yang dapat dibuktikan melalui dokumen resmi.
Tahapan pendaftaran diawali dengan pembuatan akun serta pengunggahan dokumen persyaratan umum yang berlangsung mulai 11 Mei hingga 22 Juni 2026. Setelah itu, peserta dapat memilih jalur pendaftaran, mengunggah persyaratan khusus, serta mengikuti proses verifikasi dan validasi data yang dijadwalkan pada 2 hingga 23 Juni 2026.
Khusus bagi peserta yang mendaftar melalui jalur prestasi, tes kompetensi akan dilaksanakan pada 24, 25, 26, 27, dan 29 Juni 2026 sebagai bagian dari proses seleksi.
Hasil seleksi SPMB SMP Negeri Kota Bogor Tahun 2026 akan diumumkan pada 1 Juli 2026 pukul 14.00 WIB. Peserta yang dinyatakan diterima wajib mengikuti proses daftar ulang yang dijadwalkan pada 2 hingga 3 Juli 2026.
Dinas Pendidikan Kota Bogor mengingatkan seluruh calon peserta didik dan orang tua untuk memperhatikan setiap tahapan serta melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditentukan. (yopy/jo)








Komentar