DEPOK – Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar di lahan kosong di Kecamatan Limo yang dikeluhkan dan mengganggu warga Limo, Kota Depok hingga kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan ditutup secara permanen agar tidak menimbulkan masalah lebih parah lagi terhadap dampak lingkungan sekitar.
“Hasil pertemuan antarjajaran Pemkot Depok diwakili Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok, Camat Limo, Koramil Limo, Polsek Cinere, tokoh warga dan warga sekitar, sepakat lokasi TPA Limo harus ditutup secara permanen agar tidak menimbulkan masalah lebih jauh terkait pencemaran, bau busuk dan lainnya di kawasan sekitar,” tegas Kepala DLHK Depok Abdul Rahman didampingi Kabid DLHK Ardan, usai pertemuan dengan warga sekitar, Selasa (10/9/2024).
Keberadaan TPA liar Limo memang sudah lama ada sekitar beberapa tahun lalu di lokasi lahan milik perusahaan yang tidak terpakai, namun semakin lama menimbulkan masalah selain semakin penuh juga meluas dan membuat dampak pencemaran bau busuk, kumuh hingga dapat menimbulkan berbagai penyakit karena bukan lokasi resmi sebagai lokasi TPA yang memiliki fasilitas penanganan yang maksimal.
“Hasil kesepakatan bersama, TPA Limo harus ditutup,” ujar Abdul Rahman sembari menambahkan, jalan masuk menuju lokasi TPA Limo sudah dipasang portal besi dan dijaga petugas untuk tiap saat mengawasi truk sampah warga dari wilayah Limo maupun luar Depok membuang sampah ke lokasi tersebut.
Setelah ditutup TPA liar Limo, imbuh Abdul Rahman, pihak DLHK Depok setiap hari menyiapkan lima unit truk sampah untuk membuang sampah warga di Kecamatan Limo ke TPA Cipayung antisipasi pembuangan sampah warga dari Limo.
“Dari data yang diperoleh di lapangan, ternyata TPA liar Limo hampir setiap hari ada sekitar 18 truk sampah dari luar Kota Depok yang membuang sampah buangan ke lokasi ini,” ujarnya seraya menambahkan, semua terdata dan diketahui dari oknum penjaga di lokasi tersebut.
Upaya lebih tegas lagi adalah membentuk Tim Terpadu Penutupan TPA Ilegal Limo terdiri antara lain perwakilan DLHK Kota Depok, Camat dan Lurah Limo, Polsek Cinere, Koramil Limo, Forum Warga Terdampak TPA Liar Kecamatan Limo, serta warga masyarakat setempat.
“Tim ini akan terus memantau, mengawasi dan memastikan bahwa TPA Limo ditutup secara permanen serta menjaga agar tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah ilegal di wilayah tersebut. Termasuk mengupayakan alih fungsi lahan bekas TPA menjadi ruang terbuka hijau atau fasilitas lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Abdul Rahman. (*/anton)







Komentar