POSKOTA.CO – Sebanyak delapan tempat usaha tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) disanksi warning dan ultimatum dengan Beritq Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Srikandi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Senen ketika mengelar operasi Pengawasan atau Ceklis penerapan Prokes Covid 19 di kawasan Jalan Salemba Raya, Pramuka Raya, Pramuka Jati dan Jalan Salemba Tengah, kemarin, Kamis (7/1/2021).
Pantauan di lokasi, dalam pengecekan Prokes dan ceklis dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Senen, E. Sunaryo.
“Ada delapan tempat usaha seperti, Bank, rumah makan, hotel, Indomaret, Alfamart, kedai kopi dan toko roti. Ke delapan pemilik usaha ini secara umum mematuhi Prokes Covid 19. Namun ada beberapa yang harus diperhatikan antara lain, penyediaan air, sabun untuk cuci tangan karena benda terpakai sering lalai ketersediaanya atau hampir habis,” ungkap Sunaryo.

Meski begitu, kata Sunaryo petugas juga sudah mengingatkan dan menghimbau kembali agar tempat usaha tetap taat ProKes.
“Masih banyak ditemukan tidak menerapkan Prokes Covid 19. Kami sarankan agar selalu taat Prokes terutama dalam ketersediaan air dan sabun untuk cuci tangan. Jangan sampai habis. Kemudian, ingat jaga jarak atau physical disdancing,” jelasnya sambil menamnahkan, kegiatan ini di mulai pada pukul 10.00 Wib hingga pukul 12.00 Wib siang.
Sementara itu, Kasatpol PP Kelurahan Paseban, Yusuf menambahkan, pihaknya mengerahkan sembilan petugas Srikandi PPNS Satpol PP dan dua Kendaraan Dinas Operasional (KDO) patroli Satpol PP dalam kegiatan Prokes.
“Sudah di warning alias diultimatum agar seluruh tempat usaha yang disidak prokes taat Prokes. Mereka juga banyak nanya. Sampai kapan si Corona akan berakhir. Bosen pak begini-begini terus mau usaha terbatas karena semakin hari semakin berkurang pendapatan,” ucap Yusuf menyampaikan keluhan pemilik usaha. Karena, untuk biaya operasional sehari-hari saja nggak cukup. Selain itu, banyak karyawan yang dikurangi atau dirumahkan,” pungkasnya. (van)







Komentar