oleh

Bioskop Dibuka, Wakil Wali Kota Jakpus Akan Sidak Mengecek Protokol Kesehatan

POSKOTA.CO – Menjelang rencana pembukaan bioskop pada 29 Juli mendatang di wilayah Jakarta Pusat harus menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi di sela-sela rapat pimpinan tingkat kota berlangsung di Ruang Pola Kantor Pemkot Jakpus, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (14/7/2020).

Orang nomor dua di lingkungan Pemkot Jakpus ini menyatakan, bioskop harus menjadi perhatian karena terkait dengan penerapan protokol kesehatan.

“Harus menjadi perhatian khusus, menjadi akan dibuka kembali bioskop pada 29 Juli mendatang,” ucap Irwandi kepada Wartawan.

Lanjut Irwandi menjelaskan, Standard Operasional Prosedure (SOP) yang ditetapkan pemilik bioskop perlu diperhatikan sebelum bioskop dibuka. Karena, bioskop menjadi tempat berkumpulnya para pengunjung, sedangkan ruangan di dalam bioskop tertutup.

“Jangan sampai bioskop menjadi kluster baru. Sebab, berisiko tertularnya Covid-19. Makanya perlu menjadi perhatian kita,” tandasnya.

Salah satu upayanya, sambung Irwandi, pihaknya akan mengunjungi ke beberapa bioskop untuk mengecek kesiapan para pengelola bioskop terkait dengan penerapan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.

“Kita perlu juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke bioskop-bioskop di wilayah Jakarta Pusat untuk mengecek kesiapan protokol kesehatannya,” tandasya. (van)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *