oleh

Angkut Pemudik, Tiga Mobil Travel Diamankan di Pos Pemeriksaan Kalideres

POSKOTA.CO – Tiga mobil travel gelap kedapatan membawa penumpang di kawasan Kalideres, Jakarta Barat diamankan polisi. “Ketiganya diamankan di kawasan Kalideres Jakbar,” ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Hari Admoko, Sabtu (9/5/2020).

Kompol Hari menjelaskan, pihaknya mengamankan tiga mobil travel tersebut antara Jumat(8/5) pukul 19.00 – 21.00 WIB. Masing-masing mobil itu kedapatan membawa penumpang dan hendak mengantarkan mereka ke luar Jakarta.

Padahal, Pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik. Selain itu, tiap kendaraan juga tidak diperbolehkan membawa penumpang lebih dari 50 persen kapasitas kendaraan. “Mereka itu mau keluar Jakarta. Satu mobil mau ke Lampung, penumpangnya ada empat orang. Terus satu mau ke Pati, Jawa Tengah, penumpangnya ada 16 orang, dan satu mau ke Madiun, penumpangnya ada 10 orang,” jelas Kompol Hari.

“Untuk ke Lampung itu, ongkos (yang dikenakan kepada penumpang) Rp700 – Rp750 ribu, ke Pati Rp400 ribu dan ke Madiun itu ongkosannya Rp700 ribu,” imbuh Kompol Hari.

Kompol Hari menjelaskan, mobil-mobil travel ini tidak memiliki ijin trayek. Namun tetap nekat membawa penumpang yang hendak ke kampung halaman. “Ga ada (ijin), mana ada ijinnya, kan mobilnya plat hitam,” seru Kompol Hari.

Selanjutnya, pihaknya pun menyita ketiga mobil travel gelap tersebut. Sedangkan pengemudi dan penumpang dipulangkan setelah didata. Tak hanya itu, mereka juga diimbau untuk mengikuti arahan Pemerintah untuk tidak mudik. “Ini mobil aja yang ditahan. Pengemudi dan penumpang dipulangkan dan diberi himbauan,” pungkas Kompol Hari. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *