oleh

Ahli Waris Lahan Bongkar Paksa Pipa PDAM di Pasir Jaya Bogor

POSKOTA.CO – Ahli waris melakukan protes berupa pembongkaran pipa PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor yang melintasi tanah mereka. Ratna Ningsih selaku pemilik tanah yang sah seluas 2.240 meter persegi yang berlokasi di  Kampung Muara Lebak, Jembatan Ledeng RT 003/010, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor meluapkan aksi protesnya dengan membongkar pipa PDAM.

Bagi Ratna Ningsih (75), lahan yang berada di Kampung Muara Lebak ini adalah peninggalan suaminya yang harus terus di jaga dan dipertahankan. Dirinya merasa tidak dihargai pengelola PDAM Tirta Pakuan saat protesnya melalui kuasa hukumnya terkait bentangan pipa air sepanjang 50 meter yang menyambungkan ke seputar Istana Bogor ini, berada dilahan miliknya.

Kuasa hukum Ratna Ningsih, Adiman PS Badey dilokasi kepada wartawan mengatakan, selain membongkar secara paksa pipa PDAM yang melintas di aset milik kliennya, ia juga akan menyeret Dirut PDAM Kota Bogor ke meja hukum.

“Saya akan penjarakan Dirut PDAM. Saya dikasih kuasa oleh klien saya. Dan atas permintaan klien, pipa PDAM yang lewati tanah ibu Ratna, harus dibongkar,” ujar Adiman Jumat 29 September 2023.

Ia menjelaskan, pihaknya sejak tanggal 6 September 2023 sudah bersurat ke manajemen PDAM Tirta Pakuan. Namun surat mereka tidak mendapat respon. Lalu ia kembali melayangkan somasi, namun lagi-lagi manajemen PDAM tidak merespon.

Ia kaget, disaat kliennya akan membongkar pipa hari ini, dirinya mendapat surat balasan dari pengacara PDAM yang isinya menolak kompensasi bagi kliennya.

“Saya sudah ikutin tahapan hukum. Surat somasi juga sudah saya tembuskan ke pak Presiden Jokowi. Pembongkaran pipa hari ini, karena tidak ada niat baik dari PDAM,” ujarnya.

Adiman juga membantah, jika dirinya mengancam Dirut PDAM Kota Bogor seperti surat yang dilayangkan pengacara PDAM.

“Buat apa saya ancam Dirut PDAM. Surat saya ke mereka itu tidak ada ancaman. Bahkan saya tegaskan ya, surat resmi dari pak Yayan, selaku Lurah disini tegaskan bahwa lahan yg dilewati pipa PDAM adalah benar milik klien saya. Jadi buat apa saya ancam. Ini tanah sah ibu Ratna. Saya tidak takut. Saya akan penjarakan Dirut PDAM, ” tegasnya sambil menunjukan bukti pajak.

Sementara informasi di lapangan menyebutkan, pipa PDAM ini sudah ada sejak tahun 1918. “Pipa ini sudah ada sejak kakek saya masih hidup. Itu tugu nya. Ada tiga cabang pipa. Nah yang menuju ke seputar Istana Bogor yang membentang lewat bawah jembatan ini yang melintasi tanah milik ibu Ratna. Harusnya dialog yang baik dari PDAM ke ibu Ratna. Ini masalah sedsrhana. Hanya karena pihak PDAM belum berkomunikasi, jadi situasi dilapangan jadi ramai,” kata salah pria yang mengaku cucu dari pemilik lahan. (yopi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *