oleh

20 Lurah di DKI Jakarta Raih Penghargaan Paralegal Justice Award 2024 dari Kemenkumham

JAKARTA – Sebanyak 20 orang lurah mendapat penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) 2024 dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Keseluruhannya sukses menjadi juru damai karena bisa menyelesaikan masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan masalah sengketa lahan, tanpa melanjutkan ke proses hukum.

Mereka merupakan para lurah yang lolos dalam penghargaan PJA 2024 diadakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bagi para Lurah dan Kepala Desa se-Indonesia. Dari ke-20 lurah yang meraih penghargaan, enam orang diantaranya berasal dari wilayah Jakarta Timur.

Mereka yang mendapat penghargaan di antaranya Lurah Bambu Apus Novian Wijanarko, Lurah Lubang Buaya Dede Syaifulah, Lurah Pondok Ranggon Jenuri, Lurah Susukan Andri Priwitama. Kemudian Lurah Kayu Putih Tuti Sugihastuti, Lurah Cipayung Yulian Fathiniah, Lurah Pejaten Barat Asep Ahmad Umar, dan Lurah Petukangan Utara Syopwani.

Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, Andika Dwi Prasetya mengatakan, 20 lurah tersebut mendapat penghargaan karena berhasil menyelesaikan berbagai masalah di wilayahnya tanpa melalui jalur hukum. “Mereka luar bisa, lolos penilaian masuk dalam (daftar) 300 kepala desa dan lurah dinobatkan Non Litigation Peacemaker dari 1.200 pendaftar di seluruh Indonesia,” katanya, Senin (3/6).

Dikatakan Andika, keberadaan lurah sebagai juru damai berperan besar karena mereka dapat menciptakan keadaan tertib, dan mengurangi kasus yang masuk ke pengadilan. “Para lurah ini dianggap bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayah tanpa harus melalui jalur hukum, ini yang patut mendapat apresiasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Lurah Pejaten Barat, Asep Ahmad Umar menuturkan selama ini banyak menangani berbagai masalah warganya dengan metode mediasi sehingga kasus tidak berlanjut ke ranah hukum.

“Yang seringkali terjadi masalah rumah tangga, kedua persoalan tanah. Perbedaan persepsi terkait ahli waris, jadi surat waris dikeluarkan di Jakarta itu berbeda dengan di luar Jakarta,” ujar Asep. (Ifand/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *