POSKOTA.CO–Hampir tidak ada daerah di Tanah Air yang bebas dari korupsi. Sebab, mayoritas daerah di Indonesia pernah bermasalah dengan tindak pidana yang satu ini.
Data KPK menyebutkan, sebanyak 27 dari 34 provinsi di Tanah Air sejak tahun 2004 sampai 2021 pernah bermasalah. Sebab, pejabat di 27 provinsi tersebut pernah terjerat kasus korupsi.
Hal itu dikatakan Wak Ketua KPK Nurus Ghufron ketika menjadi pembicara dalam Webinar Partai Perindo yang bertemakan ‘Tantangan Pemberantasan Korupsi Di Indonesia 2022’, Jumat (21/1/2022). Kata dia, bukan hanya ditingkap provinsi saja, melainkan sudah menjamur ke kabupaten-kabupaten di seluruh Indonesia.
Tercatat, ada 160 kabupaten di Indonesia masuk dalam daftar daerah yang terlibat korupsi. “Bisa dibayangkan, kalau 27 dari 34 provinsi terlibat masalah korupsi. Tingkat kabupaten ada 160 kabupaten,” ujarnya.
Meburut Ghufron, pada tahun 2021 terdapat 155 kabupaten terjadi korupsi, kini bertambah menjadi 160 kabupaten. “Hampir tidak ada kemudian menyisakan daerah barat dan timur yang bebas korupsi,” tuturnya.
Bukan itu saja, hampir seluruh partai politik (parpol) di Indonesia menurut Ghufron juga tidak ada yang bersih. Hampir seluruh parpol mempunyai catatan kotor terkait korupsi. “Mohon maaf, hampir tidak ada parpol yang bersih. Hampir tidak ada yang kemudian kami parpol ‘putih’ gitu, maksudnya putih dari korupsi, hampir tidak ada, semuanya ada titik nodanya,” tuturnya.
Dikatakan Ghufron, korupsi yang sudah menjamur di berbagai lintas sektor merupakan tanggung jawab bersama. Dia mengingatkan bahwa semua pihak punya andil dalam mencegah dan memberantas korupsi.(Omi)







Komentar