oleh

Termakan Bujukrayu dan Ancaman akan Bunuh Diri, Uang Rp1,1 Miliar Melayang

JAKARTA–Peringatan keras kepada semua pihak, jangan mudah percaya dengan bujukrayu karena belakangan banyak pelaku penipuan yang terus mengincar korban.

Ini dialami korban berinisial J (56) harus kehilangan uang Rp1,1 miliar akibat termakan janji manis pelaku. Sebelumnya korban J dihubungi pelaku ATW (35) yang mengaku sebagai teman anaknya.

Dalam percakapan melalui media elektronik, ATW mengaku tengah menghadapi masalah ekonomi yang cukup berat. Jika tidak bisa diselesaikan, jalan satu satunya dia harus bunuh diri.

Merasa kasihan, apalagi ATW mengancam  akan mengambil jalan pintas untuk bunuh diri. Korban merasa kasihan dan akhirnya menawarkan diri untuk membantu  menyelesaikan masalah ekonomi yang  sedang dihadapi ATW.

Korban mengaku siap membantu berapa uang yang dibutuhkan pelaku, tetapi harus ada jaminannya. Melihat peluang sudah sangat terbuka lebar, ATW berjanji akan menyerahkan Ruko (rumah dan toko) kepada korban.

Karena percaya, korban kemudian menyerahkan uang Rp1,1 miliar kepada pelaku dengan harapan masalahnya bisa cepat selesai tanpa harus bunuh diri. “Ini penipuan melalui media elektronik,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (15/8/2024).

Setelah ditunggu  sampai batas waktu yang dijanjikan, bahkan ATW belakangan sudah tidak bisa dihubungi lagi.

Merasa sudah ditipu,  korban akhirnya melaporkan ATW ke Polda Metro Jaya dengan sangkaan penipuan melalui media elektronik. Setelah melalui proses penyidikan, akhirnya pada Selasa (13/8/2024) tim penyidik Unit 3 Subdit Tipid Siber Ditreskrimsus berhasil menangkap pelaku ATW.

“Tersangka meminta bantuan kepada korban dengan iming-iming akan memberikan rumah dan ruko. Tersangka mengancam korban akan melakukan bunuh diri, jika korban tidak mau membantu tersangka,” ujar Kombes Ade Safri.(Omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *