JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni nyaris menjadi korban penipuan bermodus mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seorang pria nekat mengaku sebagai pejabat KPK dan meminta uang hingga Rp300 juta!
Peristiwa ini terjadi pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, saat Sahroni tengah memimpin rapat di Komisi III DPR. Tiba-tiba, seorang tamu datang lewat staf dengan mengatasnamakan pimpinan KPK.
Tanpa basa-basi, pelaku yang mengaku sebagai “kepala biro penindakan” langsung menyampaikan permintaan uang jumbo. “Dia bilang ini permintaan pimpinan KPK. Saya jawab nanti, karena saya lagi rapat,” ungkap Sahroni saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/4/2026).
Tak berhenti di situ, pelaku terus meneror lewat telepon dan pesan. Ia bahkan mendesak agar uang Rp300 juta segera diberikan hari itu juga atau paling lambat keesokan harinya.
Curiga ada yang tidak beres, Sahroni langsung mengonfirmasi ke pimpinan KPK. Hasilnya? Bohong! “Dari situ saya langsung minta pelaku ditangkap,” tegasnya.
Aparat dari KPK dan kepolisian pun bergerak cepat. Untuk menjebak pelaku, uang yang diminta tetap disiapkan sebagai barang bukti. Uang tersebut diserahkan dalam bentuk setara USD 17.400 agar pelaku tak berkutik saat ditangkap. “Bagaimana mau tangkap kalau uangnya tidak diberikan? Barang bukti harus ada di tangan pelaku,” jelas Sahroni.
Akhirnya, pelaku berhasil diringkus pada Rabu malam (9/4) menjelang tengah malam. Sahroni menegaskan, kasus ini murni penipuan, bukan pemerasan.
“Tidak ada ancaman, tidak ada pembahasan perkara. Ini penipuan mengatasnamakan lembaga,” tegasnya lagi.
Ia juga membantah isu liar yang menyebut dirinya panik karena punya masalah hukum. “Tidak ada perkara apa pun. Jangan dipelintir seolah-olah saya bayar untuk urus kasus,” ujarnya.
Dalam kasus ini, hanya satu orang yang menjadi pelaku utama. Sementara tiga lainnya, termasuk sopir dan pihak pengantar uang, hanya terlibat secara tidak langsung.
Kini pelaku dijerat pasal penipuan dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Sahroni pun mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus serupa. “Pejabat saja bisa jadi target, apalagi masyarakat umum. Hati-hati kalau ada yang ngaku-ngaku dari lembaga,” pesannya. (din/in)







Komentar