POSKOTA.CO – Jajaran Polres Metro Jakarta Barat di tengah pandemi virus Corona kembali menorehkan keberhasilannya dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
Kali ini Polsek Kembangan berhasil menggagalkan peredaran narkoba dari hasil pengungkapan yang dilakukan di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Niko Purba, dengan mengamankan satu orang tersangka.
Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan menjelaskan, keberhasilan anggotanya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat merupakan bentuk komitmen kami seperti yang dijelaskan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru untuk membuat Jakarta Barat ‘zero narkoba’ di wilayahnya.
“Dari hasil pengungkapan yang dilakukan anggota kami di lapangan berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai pengedar,” ujar Kompol Imam, Sabtu (9/5/2020), dalam siaran pers Humas Polres Metro Jakbar.
Tak hanya itu, dari hasil penangkapan dan penggeledahan di dua tempat berbeda yakni di sebuah rumah di Jalan Percetakan Negara Johar Baru Jakarta Pusat dan di Jalan Murdai I Cempaka Putih Jakarta Pusat, anggota kami berhasil mengamankan barang bukti (barbuk) sebanyak dua paket besar dan lima paket sedang narkoba yang diduga jenis sabu.
“Saat ini barang bukti narkoba diduga jenis sabu sudah kami amankan di Mapolsek Kembangan,” ujar Kompol Imam Irawan.
“Pihaknya masih melakukan pengembangan untuk membongkar sindikat jaringan atasnya. Kami masih melakukan penyelidikan selengkapnya yang akan kami sampaikan nanti,” pungkasnya. (*/rel)







Komentar