POSKOTA.CO-Pelaku penjambretan ditangkap polisi atas aksinya menjambret mahasiswa pascasarjana IPB Univercity. Aksi pelaku pada Kamis 8 Juni 2023 kemarin, membuatnya diburu aparat kepolisian Polsek Dramaga.
Perburuan atas pelaku amatiran ini tak berlangsung lama. Ia diamankan bersama Handphone milik mahasiswa yang belum terjual.
Kapolsek Dramaga, AKP Budi Sehabudin mengatakan, saat itu korban sedang berjalan di Jalan Perwira 46, Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Saat berjalan, korban NHP (23) sedang berbicara dengan rekannya lewat telepon. Pelaku yang mengendarai motor mendekat ke korban. Seketika HP merk Iphon langsung dijambret.
Proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Dramaga atas laporan korban terkait aksi penjambretan tersebut, membuahkan hasil.
Pelaku berinisial R (24) diamankan polisi. Ia lalu dibawa ke kantor polisi, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
AKP Budi Sehabudin menjelaskan, dari penangkapan pelaku, polisi berhasil amankan barang bukti berupa satu buah Handphone milik korban dan satu buah sepeda motor.
“Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Dramaga,” kata AKP Budi Jumat (9/6/2023).
Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 362 KUHP dengan pidana penjara maksimal 5 tahun. (yopi/fs)







Komentar