oleh

Pemkot Jakpus Bersama UBK Selenggarakan Penyuluhan Hukum Perlindungan terhadap Anak

POSKOTA.CO – Untuk menangkal dan terhindar dari tindakan yang berdampak hukum terhadap anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui Kecamatan Sawah Besar bekerjasama dengan nara sumber dari Universitas Bung Karno (UBK) Jakarta, menyelenggarakan penyuluhan hukum.

Dalam acara Focus Group Discussion (FGD), penyuluhan hukum yang bertemakan ‘Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana (UU Sistem Peradilan Anak) berlangsung dengan sesi tanya jawab di aula ruang serba guna lantai IV kantor kecamatan setempat, Jalan Karang Anyar Raya, Kamis (26/1/2023).

Di sela – sela membuka acara FGD tentang penyuluhan hukum, Asisten Pemerintahan (Aspem) Setko Administrasi Jakarta Pusat, Denny Ramdhany mengatakan, Pemkot Jakarta Pusat berharap dengan kegiatan FGD tentang penyuluhan hukum ini, agar warga masyarakat lebih mengerti terkait peradilan pidana untuk anak.

Sehingga, katanya, nantinya akan terdapat pola asuh yang baik di setiap keluarga khususnya dalam mendidik dan memonitor perkembangan dan pergaulan anak seperti terhindar dari tindakan yang berdampak hukum.

“Dengan kegiatan FGD tentang penyuluhan hukum ini khususnya di wilayah Sawah Besar terhindar dari tindakan yang berdampak hukum terhadap anak,” ungkap Denny yang didampingi Camat Gambir Andri Ferdian, Kasudin Sosial Jakarta Selatan Bernard Tambunan dan Camat Sawah Besar Prasetyo Kurniawan yang juga alumni UBK Jakarta.

Peserta yang mengikuti FGD penyuluhan hukum ini, tambah mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta itu, diantaranya, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Sawah Besar yakni, Wakil Camat (Wacam), Sekretaris Camat (Sekcam), para Kasie, Kasatpel, Kasatpol. Tidak ketinggalan turut hadir, Dewan Kota (Dekot) Dede Sulaeman, LMK, FKDM, kader PKK, pengelola RPTRA dan lain-lain.

“Ada sesi tanya jawab nara sumber dari Dosen Fakultas Hukum UBK Jakarta diantaranya, Lily Safrina dan Nova K. Umboh yang berdurasi 2,5 jam,” tutup Denny. (van/bw)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *