POSKOTA.CO–Citra Polri kembali tercoreng akibat ulah tak terpuji oknum polisi di lapangan. Satreskrim Polrestabes Bandung, Jawa Barat (Jabar) mengamankan seorang oknum anggota polisi berpangkat Aiptu karena terlibat pemalakan dan pungli terhadap sopir kontainer.
Aksi tak terpuji oknum Polri bersama 12 oknum petugas pos jaga Pasar Induk Caringin, Jabar sempat viral di media sosial(medsos) beberapa hari lalu. Oknum polisi bersama 12 oknum pos jaga pasar itu kini diamankan di Polrestabes Bandung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Wakapolrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana mengatakan, pihak langsung menindaklanjuti video di facebook dengan akun Angga Dinata yang mengunggah video berdurasi 20 menit. Oknum polisi itu adalah anggota Polsek Babakan Ciparay sempat beradu mulut dengan sopir truk kontainer.
Dalam video yang tersebar di media sosial terlihat oknum polisi itu melakukan pungli kepada sopir truk di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung. Setelah dipastikan bahwa pelaku adalah oknum polisi berpangkat Aiptu berinisial B bersama 12 orang oknum penjaga pos pasar Caringin, maka dilakukan penangkapan.
Dari hasil penyelidikan 12 tersangka yang melakukan pungli dan seorang oknum polisi diamankan. “Kini oknum polisi diperiksa di Propam Polrestabes Bandung,” kata AKBP Yoris, Rabu (18/8/2021).
Dari hasil pemeriksaan dan keterangan korban diketahui, pungli di Pasar Induk Caringin cukup besar nilainya mencapai jutaan rupiah untuk satu truk. Rinciannya untuk parkir Rp415 ribu, di pintu masuk kedua dimintai Rp250 ribu. Oknum polisi minta jatah Rp100 ribu dan banyak oknum petugas pasar yang minta berbagai uang mulai dari Rp50 ribu.
“Dari keterangan korban pungli bisa mencapai 1 juta rupiah. Oknum Polisi mengaku baru sekali itu saja minta uang, sebesar 100 ribu,” ujar AKBP Yoris. Polrestabes Bandung masih mendalami kasus pungli di Pasar Induk Caringin termasuk aliran uangnya masuk kemana saja serta sudah berapa lama praktek pungli terjadi.(Omi)







Komentar