POSKOTA.CO – Lima kawanan spesialis maling Indomart dibekuk Sat Reskrim Polres Bogor dan Polsek Cileungsi. Para pelaku pencurian dengan pemberatan minimarket di RT 01 RW 01 Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor ditangkap dibeberapa tempat terpisah.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin didampingi Kapolsek Cileungsi, Kompol Andry Fran Ferdyawan, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan dan Kasie Humas, Iptu Desi Triana kepada wartawan di aula SS Polres Bogor Senin (26/9/2022) mengatakan, lima tersangka yang diamankan yaitu I (29), MA (45), O (40), SS (45) dan C (43).
Tersangka spesialis pembobol minimarket yang terancam pasal 363 KUHP penjara penjara tujuh tahun ini dalam beraksi, selalu berbagi peran.
“Ada yang awasi situasi. Ada yang bobol toko. Ada yang masuk cari uang cash di kasir, jika tidak dapat uang tunai, barang jualan yang diambil lalu dijual ke toko kelontong,” kata AKBP Iman.
Dalam menjalankan aksinya, para spesialis pembobol minimarket itu lebih dulu menjebol tembok toko bagian belakang saat sepi.
Tembok yang jebol, lalu dimasuki pelaku dengan target utama uang tunai di laci kasir. Kawanan pencuri ini selain beraksi di Kabupaten Bogor, ternyata mereka juga beraksi di Kabupaten Sukabumi dan Bekasi.
“Mereka spesialis pembobol minimarket. Tak hanya di Bogor, mereka pun sempat menjalankan aksinya di Bekasi dan Sukabumi,” kata Kepala Polres Bogor AKBP Iman Imanuddin.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Andry Fran Ferdyawan menerangkan dari para tersangka itu pihaknya mengamankan barang bukti 1 unit mobil, 5 unit handphone, 1 buah jaket, 1 buah gunting seng, 1 buah linggis dan 1 buah obeng.
“Awalnya mereka mengincar uang dalam brankas, namun karena tidak menemukan harta yang dicari. Mereka akhirnya mengambil barang-barang kebutuhan rumah tangga, produk kosmetik, rokok dan lainnya,” ujar Kompol Andry.
Sementara Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo De Cuellar Tarigan menjelaskan dalam mencari sasaran minimarket itu para tersangka spesisialis pembobol minimarket itu mencari lokasi yang sepi atau agak terpencil.
Dari lima tersangka yang diamankan, mereka mengaku sudah beraksi di sepuluh titik yang berada di Bekasi, Bogor dan Sukabumi.
“Dari lima pelaku yang kita amankan, ada 4 pelaku residivis untuk kasus yang sama. Mereka beraksi selalu bersama,”tegas AKP Siswo Tarigan. (yopi/fs)







Komentar