KUNINGAN – Kuasa hukum dari Forum Wartawan Desa dan Sekolah (Forwades), Bambang LA Hutapea SH, MH, CMed yang berkedudukan pada kantor Bambang Listi Law Firm, di Jalan Veteran 50 Kuningan Jawa Barat, meminta agar S (inisial), sebagai terduga pelaku tindak pidana penipuan, dengan memalsukan proposal Forwades, kembali hadir menghadap pihaknya, pada Sabtu (3/8/2024) mendatang.
Hal tersebut dikemukakan Bambang LA Hutapea, saat dikunjungi POSKOTAONLINE.COM, di tempat kerjanya, pada Senin (29/7/2024) sore.
Dijelaskannya, semula berdasarkan rencana yang telah disepakati pada pertemuan lalu di kantornya, S akan kembali datang ke sini sekarang (Senin, 29/7/2024-red). “Namun hingga sore hari ini, ternyata yang bersangkutan tidak memenuhi janji dan belum datang juga,” terangnya.
Sehubungan itu, lanjut Bambang, pihaknya kembali akan mengundang yang bersangkutan untuk hadir di kantornya. “Kami meminta S bisa hadir pada Sabtu (3/8/2024) mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forwades Suradi menyampaikan, persoalan dugaan tindak pidana penipuan tersebut, telah ditangani kuasa hukumnya. “Kami sudah memberikan kuasa kepada Tim Pengacara Bambang Listi Law Firm untuk menindaklanjuti perkara ini,” ucapnya.
Dikatakan Suradi, pihaknya sangat menyesalkan adanya kejadian serupa itu. Dia berharap S yang merupakan terduga pemalsuan proposal Forwades, bertanggung jawab terhadap perbuatannya. “Jika tidak, maka pihak kami akan mendorong penyelesaian perkara ini sesuai peraturan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang beredar, S yang disebut-sebut merupakan warga Desa Gintung Tengah, Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, beberapa waktu lalu diduga telah mengunjungi berbagai pihak, baik itu perorangan maupun lembaga di wilayah Kabupaten Indramayu. Kunjungan S yang mengaku wartawan tergabung dalam organisasi Forwades ternyata berbekal proposal Forwades palsu, berisi permohonan bantuan dan kerja sama.
Keterangan yang berhasil dihimpun dari Forwades, beberapa pihak yang telah dikunjungi S dikabarkan, sudah ada yang menyerahkan uang kepada S, yakni salah satunya pemilik toko/agen penjual pupuk di daerah tersebut.
Sampai saat ini pihak Forwades terus melakukan upaya penelusuran dan investigasi khususnya terhadap wilayah-wilayah yang diprediksi pernah dikunjungi S, untuk mengetahui lebih jauh berapa banyak nilai kerugian uang korban yang timbul akibat ulah pelaku. (*/cep)







Komentar