oleh

ICPW: Irjen Napoleon Paksakan Pembenaran Sendiri Lewat Isu Liar

POSKOTA.CO–Irjen Napoleon Bonaparte tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra (Djoktjan) kembali berulah di dalam Rutan Bareskrim Polri. Jenderal Bintang dua yang diduga kuat menerima suap Rp2 miliar, kini sedang memaksakan kehendaknya.

Napoleon diduga berusaha menyeret-nyeret pihak lain dalam kasus yang diciptakan dirinya sendiri. “Napoleon hanya berani berbuat, giliran tanggung jawab coba ngeles. Jangan sepotong-sepotong, apalagi cari pembenaran sendiri,” kata Ketua Indonesia Civilian Police Watch (ICPW), Bambang Suranto dalam siaran pers, Sabtu (9/10/2021).

Sikap Napoleon menurut Bambang tidak mengambarkan sebagai seorang pejabat negara. Lantaran ketika berhadapan dengan proses hukum atas apa yang dilakukan, malah dia berusaha untuk menghindar dari kenyataan. “Kebanyakan klarifikasi. Mencari pembenaran sendiri. Pantes masalah ada melulu. Kerjanya ekspos masalah yang dicitiptakan sendiri. Lalu berharap tuntas dengan sendirinya. Mendiangan diam, itu jauh lebih dari cukup sebagai ksatria,” ujar Bambang.

Pihaknya lanjut Bambang mengingatkan Irjen Napoleon fokus saja pada persoalan hukum yang sedang di hadapi. Jangan berusaha untuk lari dari kenyataan dengan mengait-ngaitkan pihak lain yang tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Apapun yang disampaikan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia itu tetap diragukan publik, lantaran dia sekarang sedang tersangkut banyak kasus hukum. “Sudah pasti publik ragu. Kan faktanya begini, kalau Napoleon benar berarti tempatnya kan bukan di dalam tahanan. Jadi ICPW tegaskan lagi hadapi saja persoalan hukum ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte bermanuver lagi guna menarik dukungan publik atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dibuat olehnya. Dia mencoba hembuskan isu rekaman pembicaraan dugaan keterlibatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat menjadi Kabareskrim dalam kasus penghapusan Red Notice Joko Tjandra.

Tetapi keinginan Irjen Napoleon Bonaparte tak berteman dengan kenyataan, alias tak sebanding lurus dengan fakta hukum. Merujuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dalam perkara suap penghapusan red notice Napoleon dan Brigjen Prasetyo Utomo merupakan otak dibalik kasus dan kini sudah berstatus sebagai terdakwa.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *