POSKOTA.CO – Jajaran satuan narkotika dan obat terlarang (Satnarkoba) Mapolres Metro Depok dan Polsek Bojonggede berhasil meringkus empat orang pengedar dan bandar Narkoba jenis Sabu seberat 3 Kg diperkirakan senilai Rp 3 miliar.
“Mereka adalah Z,28, DS,26, RB,37 dan DP,22, diamankan setelah tim Satnarkoba Polres Depok dan Polsek Bojonggede melakukan pengintai cukup lama,” kata Kasat Narkoba Polres Depok AKBP Tahan Marpaung didampingi Kapolsek Bojonggede Kompol Robinson, Rabu (22/8).
Ke empat tersangka diamankan dirumahnya masing masing modus mereka menjual Narkoba jenis sabu dengan sistem tempel setelah sebelumnya mereka berkomunikasi melalui WA dengan pembeli.
Menurut dia, jenis sabu yang diedarkan atau dijual dinilai berkualitas baik karena hasil keterangan tersangka satu gram sabu bida dipakai enam hingga delapan orang.
Tidak semua orang bisa membeli narkoba jenis sabu ini, ujarnya jadi sasarannya ke penjual lagi, sesuai yang dia mau yang kenal-kenal aja. “Nggak mungkin mereka jual kalau nggak kenal perantaranya. (Modus) sistem tempel ya. Yang kita tangkap itu mereka tempel dari komunikasi handphone, baru diambil,” katanya.
Para pelaku dikenai Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. “Untuk Pasal 114 tentang narkotika, ancaman penjara di atas 5 tahun,” jelasnya.
Barang bukti yang berhasil disita petugas dari pelaku Z yaitu 1 buah plastik bening sabu dengan berat bruto 51,17 gram dan 1 buah plastik klip bening sabu dengan berat bruto 26,60 gram. Pelaku DS yaitu 277 gram dari 6 butir pil ekstasi, 4 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu.
Untuk pelaku RB antara lain 5 plastik klip besar berisikan sabu dengan berat bruto 498,4 gram, 2 bekas kemasan teh China masing-masing 1 klip plastik bening yang berisi sabu dengan berat bruto 1024,4 gram dan 886,6 gram dan pelalu DP yaitu 1 bungkus plastik warna hitam di dalamnya terdapat 2 bungkus kertas warna cokelat berisi ganja, 4 bungkus ganja dengan berat bruto 302,9, dan 1 bungkus plastik klip bening sabu dengan berat bruto 0,78 gram. (anton)
Empat Pengedar Sabu Sistem Tempel Diringkus Satnarkoba Polres Depok dan Polsek Bojonggede







Komentar