POSKOTA.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota Bogor menangkap pelaku sindikat ganjal mesin ATM.
Pelaku diburu setelah beraksi di Jalan Raya Cilendek, tepatnya di area ATM Center POM Bensin Cemplang, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Tiga pelaku ditangkap. Dari tiga tersangka tersebut, satu orang pelaku harus ditembak di bagian kaki karena mencoba melarikan diri.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan kejadian gejal ATM terjadi pada tanggal 13 Juli 2020.
Pelaku menjadi target, karena adanya keterangan saksi dan bukti petunjuk saat dilakukan olah TKP.
Aksi kelompok kawanan ini berhasil membawa kabur uang Rp115 juta.
“Modusnya mereka menunggu di gerbang ATM. Kalau ada sasaran satu orang langsung masuk melakukan ganjal dengan korek api. Otomatis nanti korban masuk tidak bisa melakukan transaksi,” kata Kombes Fiuser.
Ketika ATM susah masuk, satu pelaku pura-pura membantu. Saat inilah ATM korban ditukar dengan ATM lain yang sudah disiapkan pelaku.
“Karena sudah melihat nomor PIN ditekan-tekan oleh korban mereka langsung lakukan penarikan,” ujarnya kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Mako Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Akibat perbuatannya, tiga tersangka tersebut dikenakan 363 KUHP dan 378 tentang tindak pidana pencurian dan penipuan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Selain tiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Avanza, 1 buah handphone, 2 dompet warna coklat, 1 batang kayu korek api, 4 kartu ATM Mandiri, 2 buah lidi ukuran 5,2 Cm, 2 buah lidi ukuran 5,4 Cm, baju tersangka (baju dan celana), 2 flashdisk isi rekaman tersangka di mesin ATM dan mini market. (ymd/sir)
Komentar