POSKOTA CO- Diusia tergolong pelajar, MA (15) nekat melakukan pencurian sepeda motor di perumahan warga di Bengkong Kodim Blok E No 2 Kecamatan Bengkong Kpta, Batam Kepri.
Aksi nekatnya keburu ketahuan warga, beruntung saat kedapatan dan dicurigai warga MA terhindar dari amuk massa. Polisi dari unit reskrim Polsek Bengkong segera tiba dilokasi dan mengamankan pelaku. (29/8).
Kepada Polisi MA mengaku nekat mencuri karena dorongan keinginan memiliki sepeda motor. ” Polisi sangat menyayangkan peristiwa ini terjadi, bermula dari kenakalan remaja timbul tindak pidana yang dilakukan oleh anak diusia pelajar, ” ungkap Kapolsek Bengkong AKP Bob Arizal kepada POSKOTA CO-, Selasa (31/8).

Masih keterangan Bob Arizal, sangat dimungkinkan tindakan nekat pelaku MA berawal dari kurangnya pengawsan dan didikan dari keluarga. ” MA tidak pemakai narkoba dan tidak pulak ada yang menyuruh atau terkordinir. Ini benar kenakalan remaja berbuah tindak pidana, ini yang sangat kita sayangkan,” tutup AKP Bob Arizal Kapolsek Bengkong Batam.
Untuk pemeriksaan lanjutan, MA saat ini masih ditahan di Polsek Bengkong. Sejumlah barang bukti diamankan Unit Reskrim, satu gunting pemotong dan Yamaha 4D7 Vega R 110 CC Tahun 2008,
Atas perbuatannya, MA dapat dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman bisa sembilan tahun.(ferry)







Komentar