oleh

Ada Jaksa Nakal, Peras Kepala Sekolah Diburu Tim Investigasi

POSKOTA.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau menurunkan tim investigasi keluhan pemerasan terhadap
64 kepala sekolah di Kabupaten Indragiri Hulu yang diperas oknum jaksa dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Mia Amiati dalam keterangan persnya, Rabu (22/7/2020)
benar terindikasi adanya oknum Kejaksaan yang meminta uang terhadap beberapa orang kemudian yang memintanya si X tapi yang menerima bukan X. Nah ini yang sedang kami selidiki makanya kami menerbitkan surat perintah inspeksi kasus.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, lanjut Mia, akan disimpulkan mengenai dugaan pelanggaran prosedur penanganan perkara terkait pemerasan itu. “Nanti hasilnya seperti apa, dari hasil klarifikasi dari pihak luar tidak ada bukti selembar pun penyerahan uang. Namun ini akan jadi petunjuk bagi kami jika memang adakah oknum yang terlibat,” ujar Mia.

Mia menegaskan, akan jeratan sanksi menunggu para jaksa dalam perkara itu bila terbukti melakukan pelanggaran prosedur dalam menangani perkara. Mia menuturkan, sanksi beragam mulai dari teguran tertulis, penurunan pangkat hingga pencopotan dari jabatan.

“Nanti kita dalami peran serta masing-masing. Kajari Inhu beberapa kali saya lakukan pendekatan untuk dia mengaku. Tapi dia betul-betul tidak tahu. Salahnya dia, bodohnya dia sebagai Kajari dia tidak mengawasi. Harusnya kan jadi tanggung jawab Kajari, mau gak mau dia akan kena waskat (pengawasan melekat) dia tidak melaksanakan fungsi pengawasan akan dikenakan hukuman. Tapi, hukumannya tidak seberat si pelaku tersebut,” tegas dia.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, 64 kepala sekolah mengundurkan diri karena merasa tidak nyaman akibat kerap diperas oleh oknum LSM dan aparat penegak hukum.(duh)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *