oleh

Warga Desa Benda Luragung Soroti Proyek Pengerasan Jalan Lingkungan, Minta Inspektorat Lakukan Pemeriksaan

KUNINGAN – Warga Desa Benda, Luragung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menyoroti proyek pengerasan jalan lingkungan berupa kegiatan latasir yang telah digelar belum lama ini, pada wilayah desa setempat. Warga juga meminta kepada Inspektorat Kabupaten agar proyek yang didanai dari Dana Desa senilai Rp 52.525.000 dengan volume 618 M2 segera dilakukan pemeriksaan.

Hal tersebut dipicu, sehubungan pelaksanaan pekerjaan diduga tanpa pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Sehingga memunculkan kesan hanya dikendalikan segelintir perangkat di tubuh Pemerintah Desa Benda.

Demikian dikemukakan salah seorang warga Desa Benda yang meminta identitasnya tidak disebut nama, Rabu (30/4/2025). Menurutnya, proyek latasir pada gang lingkungan di Dusun 01 , 02 dan 04  yang sudah dikerjakan beberapa hari lalu dinilainya kurang  terbuka. “Biasanya di Desa Benda ketika akan ada kegiatan proyek pembangunan, selalu mendahulukan musyawarah,” ungkapnya.

Namun lanjutnya, dalam setahun terakhir ini, langkah tersebut sudah mulai diabaikan. “Ironis sekali sebuah kegiatan pembangunan di desa jika lembaga seperti BPD atau LPM sebelumnya tidak diajak musyawarah,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Benda, Dian R saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya sudah melaksanakan kegiatan pengerasan jalan lingkungan pada beberapa dusun. “Pekerjaan ini dilaksanakan pihak ketiga hasil koordinasi dengan Pak Sekdes dan Pak Ekbang,” terang Dian.

Terpisah, merespon potensi dan polemik yang dapat berkembang di Desa Benda, Pemerintah Kecamatan Luragung telah mengundang Ketua BPD dan Ketua LPM Desa Benda, Rabu siang (30/4/2025).
“Kami undang Pak H Carman selaku Ketua BPD dan Pak H Karto sebagai Ketua LPM Desa Benda untuk koordinasi dan diskusi tentang beberapa persoalan yang belakangan ini mencuat di Benda,” paparnya.

Dalam pertemuan bertempat di ruangan Kantor Camat Luragung itu, Kasi Pemerintahan, Oman Komara didampingi Kasi Pembangunan, H. Emin menyampaikan beberapa saran pandang  dalam mengurai permasalahan yang muncul. “Kami berharap dan meminta agar kedua tokoh penting masyarakat Benda ini tetap bersedia duduk dalam lembaga BPD maupun LPM dan tidak mengundurkan diri,” ujar Kasipem. (cep/jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *